Obat Keras Tanpa Izin Edar Menjamur di Wilayah Lebak

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lebak, menggeruduk sebuah toko obat daftar G tanpa izin edar. Berkedok toko minuman ringan di kawasan auning depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (24/12/2024).

Koordinator aksi Ade Irawan, dari LSM Gapura Banten, bersama Yayat Ruyatna Ketua Forum LSM Lebak dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, Keberadaan toko obat yang tersebar di beberapa titik di Kecamatan Rangkasbitung sudah sangat meresahkan dan mengganggu Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Rangkasbitung.

“Sudah saatnya kita semua bergerak dengan kekuatan penuh menurunkan seluruh anggota Ormas dan LSM yang ada di kabupaten Lebak, mensweaping pengedar obat-obatan terlarang di sekitar Rangkasbitung untuk kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Ade Irawan.

Dilain pihak, Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna menyebut, Pihaknya saat ini sudah mengantongi barang bukti berupa obat daftar G yang berhasil di amankan dari para pengedar.

“Barang buktinya sudah kami amankan tinggal di proses oleh Aparat penegak hukum. Data pengedar termasuk bos obatnya sudah kami kantongi. Pertanyaannya berani atau tidak APH nya melakukan tindakan hukum,” ujar Yayat Ruyatna.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media di lapangan saat terjadi penggerebekan salah satu toko di Kawasan Alun-alun Rangkasbitung, terlihat diduga dua orang pengedar obat daftar G asal Nangro Aceh Darussalam tersebut nampak pasrah saat tas selempang yang berisi ratusan butir obat dirampas Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna untuk dijadikan barang bukti.

Namun, sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan akan dibawa kemana kasus ini. Karena paska penggerebekan yang dilakukan oleh para Ketua Ormas dan LSM, kerumunan massa bergeser ke Plaza Lebak. Dan setelah diikuti ternyata ada pertemuan antara para Ketua Ormas dan LSM dengan koordinator pengurus obat inisial E dan A yang terindikasi mediasi perdamaian.

Penulis: Noma
Sumber: Lembaga Suwadaya Masyarakat

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *