www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Panik! Itu kesan yang tertangkap dari pernyataan Menteri Keuangan kita, Sri Mulyani, bahwa siapa saja yang tak bayar pajak jangan tinggal di Indonesia. Jelas saja pernyataan itu memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Hingga viral pertanyaan balik dari netizen, apa yang sudah negara berikan untuk rakyat ketika rakyat masih setia, tunduk dan patuh kepada pemerintah dengan membayar pajak?
Tidak ada! Segala sesuatu yang menjadi kebutuhan dasar rakyat sudah bukan di harga semula alias naik. Kritik pun datang dari pengamat politik Rocky Gerung. Ia menyebut kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebagai langkah yang kurang empati, terutama terhadap rakyat kecil yang semakin tertekan oleh beban ekonomi. Pernyataan Sri Mulyani Menurut Rocky, adalah bentuk frustrasi pemerintah yang tidak bijak (porosjakarta.com, 25-11-2024).
Pemerintah pun tak merasa risih mengakui bahwa kenaikan PPN 12 persen adalah untuk meningkatkan pendapatan guna mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo pada bidang pangan dan energi.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , kenaikan PPN 12 persen tanggal 1 Januari 2025 mendatang salah satunya untuk pendanaan program makan bergizi gratis (Beritasatu.com, 16-12-2024). Di samping itu juga untuk berbagai program infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial. Airlangga menyebutkan juga bahwa program makan bergizi gratis memerlukan pendanaan jumbo. Sehingga tahun depan, alokasi anggaran program tersebut mencapai Rp 71 triliun dalam APBN 2025.
Menurut Airlangga, kebijakan kenaikan tarif PPN untuk mengerek pendapatan negara ini sejalan dengan Asta Cita Prabowo untuk meningkatkan kedaulatan dan resiliensi pangan dan energi di Indonesia.
PPN Tetap Naik, Suara Rakyat dalam Petisi Penolakan Kenaikan PPN Diabaikan
Wacana kenaikan PPN 12 persen, memang memicu aksi beragam dari berbagai lapisan masyarakat, hingga artis komedian pun seperti Bintang Emon ikut menanggapi, ia menyebut pemerintah tidak fair terkait barang apa saja yang kena dan tidak kena kenaikan PPN 12 persen. Meski akhirnya mengakui, sama saja, tak ada beda dari keduanya, sebab ketika tarif pajak dinaikkan, yang lebih mengerikan adalah dampaknya. Baik sosial maupun struktural di masyarakat.
Tak heran jika muncul petisi menolak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang ditandatangani lebih dari 113.000 orang. Dan sudah diterima Sekretariat Negara (Setneg). Penyerahan petisi itu dilakukan pada aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Peserta aksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga kelompok pencinta budaya Jepang (Wibu) dan Korea (K-popers). Risyad Azhary selaku inisiator petisi tolak PPN 12 persen, bertindak sebagai perwakilan massa aksi untuk menyerahkan petisi yang telah ditandatangani lebih dari 113.000 orang secara online kepada pihak Sekretariat Negara. Namun, Risyad mengungkapkan, respons yang diterima Setneg terkesan sebatas administratif. Yah, suara rakyat sudah tak berguna lagi begitu pemilu dan pilkada berakhir (Beritasatu.com, 20-12-2024).
Nyata, Pemerintah Tak Punya Dana Urus Negara
Kenaikan PPN tetap diberlakukan. Meski pemerintah memberikan batasan barang-barang yang terkena kenaikan PPN, namun sejatinya kebijakan tersebut tetap memberatkan rakyat. Bahkan meski ada program bansos dan subsidi PLN, penderitaan rakyat tak terelakkan. Terlebih di tengah daya beli masyarakat yang melemah saking banyaknya PHK yang otomatis menambah beban rumah tangga dengan bertambahnya pengangguran.
Ini adalah contoh kebijakan penguasa yang populis otoriter. Populis seolah disukai banyak orang dan bermanfaat namun otoriter atau samasekali tidak memperhatikan kesulitan rakyat. Dengan kata lain, pemerintah merasa cukup sudah memberikan bansos, subsidi listrik, dan menetapkan barang-barang tertentu yang terkena PPN. Padahal kebijakan tersebut tetap membawa kesengsaraan pada rakyat. Dan otoriter itu juga terwujud dari sikap pemerintah yang samasekali tak menggubris protes rakyat, baik langsung, via meme, video maupun dalam bentuk petisi.
Bahkan masih garang dengan meminta siapa saja yang tak mau bayar pajak untuk pindah dari Indonesia. Apakah ini tipe pemimpin terbaik yang menjadi pilihan rakyat? Jelas salah, rakyat telah dibohongi dengan karakter abal-abal, seolah sayang padahal menginginkan kesengsaraan. Siapa pun akan setuju bahwa seorang pemimpin harus berada di garda terdepan melindungi rakyatnya dari bahaya apapun termasuk mewujudkan kesejahteraan.
Islam Lahirkan Pemimpin Pengurus Rakyat
Jika kita hingga hari ini belum kunjung mendapatkan pemimpin ideal sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian cinta kepada mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian ialah kalian benci kepada mereka, dan mereka pun benci kepada kalian. Kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” (HR Muslim No. 3447), meski dari berbagai kalangan, dari mulai birokrat, ulama, feminis, tentara hingga intelektual semua karena mereka masih terlahir dari rahim yang sama yaitu sekulerisme.
Jelas mustahil akan lahir pemimpin terbaik jika akidahnya tak ia jadikan kepemimpinan berpikir, bukankah semua presiden kita muslim dan muslimah? Namun keimanan mereka dipisahkan dengan selalu membuat kebijakan dari akal manusia, dari rangkuman kepentingan berbagai pihak.
Sedangkan Islam, menjadikan penguasa sebagai raa’in (pelayan urusan umat) dan junnah (pelindung). Islam menetapkan bagaimana profil penguasa dalam Islam dan juga mengatur bagaimana relasi penguasa dengan rakyatnya. Benar-benar sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadis di atas.
Penguasa dalam Islam wajib mengurus rakyat dan mewujudkan kesejahteraan individu per individu. Pemimpin wajib mencintai rakyatnya sehingga rakyatnya mendoakan kebaikan demi kebaikan untuknya.
Islam mewajibkan penguasa membuat Kebijakan yang tidak menyulitkan hidup rakyat. Pajak jelas salah satu kebijakan yang menzalimi rakyat. Sebab syariat sudah mewajibkan negara mengelola seluruh sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum dan negara. Semua itu karunia Allah SWT., dari mulai tambang, energi, kekayaan hutan, laut, air dan lain sebagainya. Bukan kemudian ditawarkan kepada asing atau aseng yang jelas hanya ingin mengambil keuntungan tanpa peduli rakyat.
Sudah banyak bukti, apapun yang dieksploitasi korporasi hanya meninggalkan bencana ekosistem, hutan gundul untuk lahan sawit, cekungan dalam bekas tambang mineral, hingga laut yang rusak dikeruk pasirnya. Pantas jika bencana beruntun menimpa negeri kaya raya ini, karena memang salah urus. Saatnya kita kembali kepada pengaturan Islam dan mencabut kapitalisme batil ini. Wallahualam bissawab.**








