Peran Perempuan Dalam Pembangunan

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

Dalam Rakernas X PKK tahun 2025 di Samarinda, Selasa, 8 Juli lalu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengatakan koperasi adalah utang sejarah kita terhadap pendiri bangsa. Sebab koperasi sebagai perwujudan ideologi ekonomi bangsa sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Maka, perlu mendorong pembentukan koperasi dalam lingkup keluarga dan desa agar berangkat dari kesadaran bersama (kolektif) menjunjung tinggi nilai-nilai koperasi seperti gotong royong, tanggung jawab, keterbukaan, dan kejujuran.

Untuk itu, kader PKK bersama kelompok kerjanya memiliki peran penting dalam memfasilitasi pembentukan kelompok usaha dan koperasi Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 131.617 unit dengan 29,8 juta anggota, terdiri dari 49 persennya kaum hawa dan 38 persen karyawan koperasi perempuan.

Sedangkan total aset koperasi di Indonesia tercatat sebesar Rp 298 triliun. Angka ini dinilai masih jauh dari target ideal sebagai negara Pancasila. Maka perlu adanya peningkatan peran dominan perempuan dalam gerakan koperasi, sehingga utang sejarah bisa terbayar. Terlebih baru 20 persen perempuan menduduki posisi manajerial level atas, dan 22 persen di level menengah (sekitarkaltim.id, 8-7-2025).

Budi menyatakan pentingnya mendukung program Kopdes Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden, dengan partisipasi aktif seluruh anggota PKK. Budi optimis, koperasi desa akan menjadi motor pergerakan ekonomi di desa, karena itu peran perempuan menjadi semakin penting.

Jebakan Kapitalisme Terhadap Peran Perempuan

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, juga menegaskan bahwa gerakan PKK bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional berbasis keluarga dan masyarakat. Untuk itu Kehadiran PKK sangat penting di tengah tantangan nasional seperti stunting, kemiskinan, ketahanan keluarga, dan transformasi digital.

Demikian pula dukungan pemerintah terhadap PKK sangat tegas dalam berbagai regulasi seperti Perpres Nomor 99 Tahun 2017, Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, dan pedoman penyusunan APBD tahunan yang mengatur sinergi pemerintah daerah dengan TP PKK. Ribka juga menekankan pemerintah membutuhkan mitra yang bisa bergerak cepat dan menjangkau langsung ke masyarakat.

Perempuan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan negara sungguh sebuah kalimat yang luar biasa, namun jika yang dimaksud adalah menarik perempuan dari tugas utamanya sebagai ibu pendidik generasi, jelas jebakan sistem Kapitalisme yang diterapkan negeri ini. Sangat tidak adil jika peran perempuan dianggap mitra negara guna membangun ekonomi, yang sejatinya itu adalah kewajiban negara. Mewujudkan kesejahteraan melalui penguatan ekonomi.

Sangatlah berat jika beban pembangunan diletakkan di pundak perempuan. Karena ketidaksejahteraan, kemiskinan, ketahanan keluarga hingga stunting akar masalahnya di sistem yang diterapkan. Apalagi ekonomi itu dikhususkan pada koperasi, salah satu strategi pembangunan nasional berbasis keluarga dan masyarakat. Sekali lagi ini bukti negara telah gagal mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Padahal, faktanya pembangunan itu bukan sekadar dari sisi ekonominya saja, tapi juga manusianya. Demikian pula dengan faktor pembangunan, tak hanya pelibatan industri dan teknologi yang handal tapi juga berbasis pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum. Semuanya adalah kewenangan negara, yang memiliki fungsi riayah suunil ummah, pelayan yang melayani urusan rakyat.

Kapitalisme dengan asasnya yang sekular, yaitu memisahkan agama dari kehidupan tak pernah mengenal halal haram sehingga juga tak mengenal pembagian kepemilikan atas harta kekayaan apakah itu milik individu, umum atau negara. Negara dalam sistem kapitalisme juga tidak akan berperan sebagai pelayan umat, sebaliknya ia akan beritung untung dan rugi dengan rakyatnya. Kewenangan kekuasaan digunakan untuk melegalkan aturan yang memudahkan asing mengelola kekayaan alam yang menjadi milik umum.

Rasulullah Saw. bersabda, “Umat Islam berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api.” ( HR. Abu Dawud). Artinya, kekayaan alam yang dianugerahkan melimpah di negeri ini wajib dikuasai negara untuk dikelola secara mandiri, bukan dijual kemudian dieksploitasi kepada asing.

Oleh karena itu, sangatlah melenceng jika ketahanan dan kemajuan perekonomian hanya bertumpu pada koperasi dan dominasi perempuan. Sementara kekayaan alam yang berlimpah diobral kepada asing atas nama investasi, hilirisasi dan lainnya. Dan memang hingga saat ini, belum ada data valid yang menunjukkan ketika perempuan berdaya, mendukung pembangunan perekonomian negara kesejahteraan terwujud. Yang ada malah eksploitasi perempuan hingga rusaknya generasi.

Remaja kehilangan arah, kejahatan yang mereka lakukan tak bisa lagi disebut kenakalan remaja. Pembunuhan, sek bebas, perilaku menyimpang, narkoba, bullying, pernikahan dini akibat hamil lebih dulu, dan lainnya semua bermuara pada dampak penerapan Kapitalisme dan ditinggalkannya syariat Islam.

Islam Jamin Kesejahteraan Tanpa Eksploitasi Perempuan

Maka dari itu, sebenarnya di dunia ini hanya Islam yang secara sempurna menempatkan potensi perempuan, tanpa merendahkan dan mengeksploitasinya. Bahkan sangat memuliakan. Perempuan bukan tulang punggung perekonomian, sebab itu ranah negara sebagaimana Rasûlullâh Saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Dengan fungsi yang demikian, negara wajib menjamin para kepala keluarga atau pria baligh untuk bisa bekerja dengan mudah. Semua agar mereka mudah memenuhi kewajiban memberi nafkah kepada keluarganya. Sementara perempuan memiliki posisi lebih strategis yaitu menjadi ummi wa rabbatul bait dan madrasatul ula. Sebagai pengatur rumah tangga dan pendidik bagi anak-anaknya.

Perempuan tidak dibebani kewajiban menafkahi keluarga, demikian pula perempuan tidak dibebani pembangunan strategis hanya dari sisi ekonomi saja. Dengan negara sebagai support sistem sempurna bagi keluarga, maka tak ada lagi para ayah yang kesulitan memperoleh pekerjaan. Demikian pula pelayanan kebutuhan publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan sangat mudah diakses rakyat, sebab negara yang menyelenggarakan, jika tidak mungkin digratiskan tentu dengan harga semurah mungkin.

Perekonomian negara sangat tangguh, bukan dari pajak atau utang luar negeri, melainkan dari pengelolaan harta kepemilikan umum (energi, tambang, laut dan lainnya), harta kepemilikan negara ( jizyah, kharaz dan lainnya) dan zakat yang dikhususkan untuk delapan asnaf sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

Ketika pengaturan kebutuhan rakyat berasa dalam sistem ekonomi yang tepat, maka bencana sosial yang tak pernah terselesaikan sebagaimana hari ini akan tuntas. Maka, kita perlu waspada pada jebakan ide Kapitalisme, dan sebagai gantinya, sebagai muslim wajib bersungguh-sungguh memperjuangkan perubahan, yaitu dicabutnya Kapitalisme dan diterapkannya syariat Islam kafah. Wallahualam bissawab.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *