www.jurnalkota.co.id
Oleh: Suci Ramadani
Mahasiswa Prodi Sastra Arab USU
Rencana revitalisasi puluhan puskesmas di Kota Medan menjadi kabar baik di tengah sorotan terhadap kualitas layanan kesehatan publik. Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya melalui pembangunan ulang dan perbaikan fasilitas kesehatan.
Langkah ini mencuat setelah kunjungan ke Puskesmas Rengas Pulau pada 26 Maret 2026, yang menemukan sejumlah kerusakan fasilitas. Pemerintah pun menetapkan lokasi tersebut sebagai prioritas pembangunan ulang, mengingat tingginya kepadatan penduduk di kawasan itu.
Secara keseluruhan, terdapat 31 fasilitas kesehatan yang masuk dalam rencana perbaikan. Tiga puskesmas akan dibangun ulang, sementara 28 lainnya akan direvitalisasi. Proyek ini dijadwalkan mulai dalam satu hingga dua bulan ke depan, dengan harapan mampu mempercepat akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun, di balik rencana tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah revitalisasi ini menjadi solusi jangka panjang, atau justru cerminan lemahnya sistem pemeliharaan fasilitas kesehatan selama ini?
Sorotan DPRD dan Masalah Layanan
Kondisi layanan kesehatan di Medan sebelumnya memang telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Medan. Dalam rapat paripurna pada 6 April 2026, sejumlah fraksi menyoroti berbagai persoalan, mulai dari antrean panjang, sistem rujukan yang rumit, hingga keluhan penolakan pasien.
Fraksi Partai NasDem menilai akses layanan kesehatan masih belum optimal, terutama dalam pemanfaatan layanan digital seperti Mobile JKN yang belum inklusif. Sementara itu, Fraksi Hanura-PKB mendorong revisi Peraturan Daerah tentang sistem kesehatan serta penguatan peran klinik swasta.
Bahkan, Fraksi Partai Demokrat secara tegas menyebut pelayanan kesehatan di Medan masih buruk, yang mendorong sebagian masyarakat memilih berobat ke luar negeri.
Sorotan ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan di Medan tidak semata soal infrastruktur, melainkan juga menyangkut kualitas layanan, sistem, dan tata kelola.
Revitalisasi dan Masalah Pemeliharaan
Rencana perbaikan 31 fasilitas kesehatan patut diapresiasi sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Namun demikian, kondisi banyaknya puskesmas yang rusak juga mengindikasikan adanya kelemahan dalam aspek pemeliharaan.
Kerusakan fasilitas bukanlah persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Minimnya perawatan rutin dan pengawasan berkelanjutan diduga menjadi faktor yang membuat kondisi bangunan memburuk dari waktu ke waktu.
Hal ini mencerminkan pola kebijakan yang cenderung reaktif perbaikan dilakukan setelah kerusakan terjadi alih-alih preventif melalui pemeliharaan berkala.
Dampaknya tidak kecil. Masyarakat harus menghadapi layanan yang kurang optimal, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pasien jika kondisi fasilitas tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Lebih dari Sekadar Bangunan
Revitalisasi fisik memang penting, tetapi tidak cukup. Persoalan kesehatan publik juga mencakup kualitas tenaga medis, sistem pelayanan, serta distribusi akses yang merata.
Tanpa pembenahan secara komprehensif, pembangunan fisik berisiko menjadi proyek jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah. Peningkatan kualitas layanan seharusnya berjalan seiring dengan perbaikan infrastruktur.
Dalam konteks ini, reformasi sistem kesehatan perlu diarahkan pada peningkatan profesionalisme tenaga medis, penyederhanaan prosedur layanan, serta penguatan sistem rujukan dan digitalisasi yang inklusif.
Perspektif Nilai dan Tanggung Jawab Negara
Dalam perspektif nilai keagamaan, khususnya Islam, kesehatan dipandang sebagai hak dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Negara berkewajiban memastikan fasilitas kesehatan dalam kondisi layak, mudah diakses, dan memberikan pelayanan yang adil.
Selain itu, pengawasan terhadap layanan publik menjadi aspek penting. Tidak boleh ada pasien yang ditolak, dipersulit, atau mendapatkan pelayanan yang tidak layak. Standar layanan harus merata di seluruh wilayah.
Pendekatan ini menekankan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, tetapi juga pada sistem pelayanan yang profesional, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menuju Perbaikan Menyeluruh
Revitalisasi puskesmas di Medan dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem kesehatan daerah. Tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga memperkuat tata kelola, pelayanan, dan pengawasan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya merasakan perubahan secara fisik, tetapi juga peningkatan nyata dalam kualitas layanan kesehatan.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak diukur dari jumlah bangunan yang diperbaiki, melainkan dari sejauh mana pelayanan kesehatan benar-benar menjadi lebih mudah diakses, berkualitas, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.**








