Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), resmi kembali berstatus internasional. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 37 Tahun 2025.
Guna mematangkan persiapan operasional, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan sejumlah perangkat daerah, di Gedung Daeng Celak, Dompak, Rabu (13/8/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, perwakilan Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea Cukai, PT Angkasa Pura Indonesia, asosiasi pariwisata seperti ASITA dan PHRI, serta perwakilan maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, dan Citilink.
“Kami melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun maskapai, untuk menyiapkan tahapan operasional. Ada kemungkinan dimulai dengan penerbangan carter sambil melihat potensi pasar,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad menyebutkan, pasar utama yang disasar adalah wisatawan dari Korea Selatan, China, dan India yang selama ini masuk melalui Singapura.
“Wisatawan dari tiga negara ini cukup banyak. Khusus China, kita sudah bebas visa ke sana. Karena itu, kami berharap Pemerintah Pusat juga membebaskan visa bagi warga China yang ingin berkunjung ke Kepri,” kata Ansar Ahmad.
Menurut Ansar Ahmad, fasilitas Bandara RHF telah siap karena sebelumnya pernah melayani penerbangan internasional. Ia menyatakan hanya diperlukan reaktivasi agar seluruh fungsi kembali berjalan optimal.
“Kami juga mendorong kebijakan visa kunjungan permanen, residen, pelajar, dan keluarga agar mendukung pertumbuhan mobilitas,” lanjutnya.
Ia optimistis pasar dari China menjadi yang pertama terealisasi. Pemerintah daerah pun, lanjut Ansar, tengah menjajaki kerja sama dengan maskapai nasional dan internasional agar penerbangan perdana bisa segera dilakukan.
“Kami ingin melepas penerbangan internasional perdana ini bersama-sama sebagai bagian dari semangat kebangkitan pariwisata Kepri,” ujar Ansar Ahmad .
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan apresiasi atas pengembalian status internasional Bandara RHF. Ia menegaskan komitmen Pemko Tanjungpinang dalam mendukung kelancaran operasional.
“Sebagai daerah kepulauan, sudah selayaknya Tanjungpinang memiliki beberapa bandara dan pelabuhan berstatus internasional,” kata Raja Ariza.
Ia menambahkan, Pemko Tanjungpinang akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku pariwisata, untuk memastikan kesiapan destinasi dan infrastruktur pendukung.
“Mulai dari pelayanan hingga infrastruktur, semua harus siap menyambut wisatawan internasional ke Ibu Kota Provinsi,” tutup Raja Ariza.








