Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Program Asta Cita 3 Juta Rumah bersama perangkat daerah, perwakilan kementerian, serta pengembang perumahan. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (28/8/2025).
Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza didampingi Sekda Zulhidayat. Pertemuan membahas percepatan penyediaan rumah layak huni sekaligus mitigasi risiko banjir di kawasan permukiman baru.
“Seluruh OPD harus mempermudah proses perizinan karena ini kebutuhan masyarakat. Namun pembangunan tetap harus mengikuti perencanaan kawasan agar tidak menimbulkan persoalan banjir,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza berharap Tanjungpinang berkembang menjadi kota yang representatif. Karena itu, perumahan mesti tertata baik, tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga pesisir.
“Kita ingin rumah yang dibangun tidak asal jadi, melainkan rapi dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Raja Ariza.
Raja Ariza juga meminta pengembang menyampaikan kendala di lapangan kepada pemerintah. Menurutnya, Pemko Tanjungpinang memiliki klinik tata ruang yang bisa dimanfaatkan untuk konsultasi.
“Kalau ada persoalan, sampaikan saja. Kita terikat aturan, tapi yang penting dikomunikasikan supaya bisa dicari solusi bersama. Intinya, kita sama-sama mempermudah,” kata Raja Ariza.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang Rusli menjelaskan, program 3 juta rumah merupakan arahan nasional dengan target masing-masing 1 juta unit di perkotaan, pedesaan, dan kawasan pesisir. Pemerintah pusat juga mendorong integrasi kebijakan pusat-daerah, termasuk insentif berupa pembebasan BPHTB dan subsidi retribusi.
“Pengembang bisa mengajukan proposal ke wali kota untuk pembangunan rumah MBR. Jika mendapat rekomendasi, retribusi otomatis nol,” jelas Rusli.
Meski demikian, Rusli mengingatkan agar perencanaan perumahan memperhatikan risiko banjir. Berdasarkan survei, terdapat 263 hektare lahan rawan genangan di 23 kawasan.
“Lokasi yang berpotensi banjir akan diberi kode khusus dalam RDTR. Pembangunan tetap dimungkinkan, tapi dengan syarat teknis yang lebih ketat,” ungkap Rusli.
Rakor ini diikuti Kepala BPN Kota Tanjungpinang, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan, Ketua DPD HIMPERRA dan REI Kepri, Kadin, serta perwakilan Bank BTN Kota Tanjungpinang.
Pertemuan menghasilkan komitmen bersama pemerintah daerah, pengembang, dan instansi teknis untuk mendukung program 3 juta rumah di Tanjungpinang. Hunian layak bagi masyarakat diharapkan tidak hanya bertambah, tetapi juga aman, tertata, dan bebas banjir. (*)








