www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Solusi dua negara (two State Solution) yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Umum PBB , 22 September 2025 dan KTT PBB ke-80, 23 September 2025, sejatinya sudah diucapkan sejak masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (Menhan) periode 2019-2014 (tribunnews.com, 23-9-2025).
Prabowo merasa perlu menegaskan kembali posisi diplomatik Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina sebagai syarat utama perdamaian, sambil menawarkan pengakuan terhadap Israel jika Palestina diakui secara berdaulat. Dengan kata lain, semua negara di dunia ini harus menjamin keamanan bagi negara Israel untuk kemudian menghasilkan kesepakatan Palestina merdeka, memiliki negara dan kedaulatannya sendiri.
Sungguh ini sebuah diplomasi penuh basa-basi. Apakah Prabowo lupa, ide solusi dua negara ini telah digagas sejak Perjanjian Oslo (1993) hingga Inisiatif Perdamaian Arab 2002, dimana semuanya menjadikan “dua negara” sebagai jalan kompromi? Atau deklarasi Balfour yang menjadikan Palestina, saat itu masih berada di bawah jajahan Inggris, ditawarkan sebagai “tanah air nasional” bagi orang-orang Yahudi? Dengan pembagian yang samasekali tak adil, dimana Yahudi menduduki tanah-tanah Palestina yang subur, sementara rakyat Palestina yang rata-rata petani malah terusir dan mendapatkan bagian tanah yang tandus.
Artikel The two-state delusion karya Marcelo Svirsky, seorang dosen senior di School for Humanities and Social Inquiry, University of Wollongong, Australia yang diterbitkan di laman Middle East Eye pada 24 September 2018 memuat kritikan penulis, bahwa model Two-State Solution malah mengesampingkan fakta tidak seimbangnya konflik Israel vs Palestina, bahkan dikhawatirkan malah melanggengkan penderitaan Palestina.
Pun ketika tanggal 22 September 2025 yang lalu, dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, dan Andorra mendeklarasikan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina, setelah sebelumnya dari Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal. Sehingga menambah jumlah negara yang mengakui negara Palestina menjadi 156 negara. Tetaplah menjadi bentuk diplomasi basa-basi. Setelah sekian tahun konflik berubah menjadi genosida.
Profesor Yossi Mekelberg, pakar Timur Tengah di lembaga pemikir Inggris Chatham House, menyatakan bahwa meski mayoritas negara di dunia mendukung kenegaraan Palestina, tetap butuh dukungan Dewan Keamanan PBB, dan itu tidak akan terjadi karena satu orang tertentu di Gedung Putih.” AS, meskipun telah lama mendukung solusi dua negara, secara tradisional menolak upaya Palestina untuk memperoleh status negara di PBB dengan alasan bahwa hal tersebut hanya dapat dicapai melalui negosiasi langsung dengan Israel”. Tambah Yossi.
Syarat-syarat sebuah wilayah bisa disebut negara, tercakup dalam Konvensi Montevideo 1933 tentang Hak dan Kewajiban Negara, namun dokumen ini tidak dapat ditegakkan seperti perjanjian yang memiliki kewajiban hukum. Sebab dokumen itu lebih merupakan deklarasi prinsip-prinsip yang diakui secara umum dalam hukum internasional. Tidak berlaku jika tidak ada persetujuan secara clear dari salah satu anggota PBB dari gedung putih yaitu AS. Sungguh luarbiasa pengaruh AS di dalam tubuh PBB, secara kasat mata, fakta di Palestina bukan lagi perang namun genosida tetap tak tergerak untuk menghentikan Israel, AS ternyata lebih mengunggulkan kepentingan pribadinya sebagai negara adidaya.
Palestina menjadi bulan-bulanan kepentingan negara kapitalis. Sebagaimana dari laporan PBB, Hak Asasi Manusia (OHCHR) , ada 158 perusahaan dari 11 negara yang berbeda, berkantor pusat di pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina. Perusahaan-perusahaan itu fokus utama berkegiatan bisnis kontruksi, real estate, pertambangan, dan penggalian (kompas.com, 27-9-2025).
Kemudian ada 12 negara, termasuk Inggris, Perancis, Jepang, Arab Saudi, dan Spanyol, yang mengumumkan pembentukan Koalisi Darurat untuk Keberlanjutan Keuangan Otoritas Palestina. Langkah ini diambil setelah Israel menahan pendapatan pajak untuk Otoritas Palestina (OP), sehingga menimbulkan krisis keuangan yang dinilai mendesak dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Butuh Perubahan Revolusioner
Di tengah kondisi Gaza yang kian memburuk. Zionis dan AS terus meningkatkan serangan untuk mengosongkan Gaza. Namun lagi-lagi diplomasi basa-basi bermunculan, hingga pemenuhan syahwat Kapitalisme menguasai negara lain dengan berbagai alasan, termasuk menjaga perdamaian atau mengurangi krisis justru semakin menambah penderitaan rakyat Palestina.
Tidak ada satu pun negara yang berdiri di sisi Gaza, semua mengambil posisi aman dengan AS sebagai pencetus solusi dua negara. Namun sesungguhnya, sejak Khalifah Umar bin Khattab Ra, membebaskannya dari pemerintahan Romawi, dilanjut pembebasan oleh Salahuddin Al Ayyubi, terakhir Khalifah Ustmani, Khalifah terakhir kaum muslim , Sultan Hamid II, Gaza, Palestina tak butuh solusi dua negara.
Sebab, dunia harus melihat, solusi dua negara adalah bukti keputusasaan AS atas keteguhan rakyat Gaza dan para Mujahidin yang iklas. Mengakui kemerdekaan Palestina sama saja mengakui Pencaplokan oleh entitas Yahudi 70-80 persen wilayah muslim Palestina. Bagaimana bisa, pemilik tanah sejati malah hanya mendapat bagian 20-30 persennya?
Solusi dua negara sejatinya adalah solusi penuh ilusi , yang dengan bodohnya disuarakan oleh pemimpin negeri-negeri muslim termasuk Indonesia, yang mana, sejak digagas awal oleh Inggris sendiri hingga hari ini tetap tak terwujud, bahkan semakin menjauhkan dari pembebasan Gaza. Butuh gerakan revolusioner dengan landasan pemikiran yang sahih.
Islam Hapuskan Penjajahan Nyata Bukan Sekadar Slogan
Satu-satunua solusi syar’i atas genosida di Gaza adalah pengerahan pasukan muslim untuk jihad fisabilillah. Dengan berbagai potensi kekayaan alam, kecanggihan senjata dan kuatnya militer yang dimiliki negeri-negeri muslim, kaum muslimin sangat mampu melawan Zionis, bahkan akan memenangkan perang hanya dalam waktu 1 jam saja.
Tentunya butuh kata pemersatu yang itu datang dari Allah, sendiri Pencipta alam, manusia dan seisinya, sekaligus Pengatur, “Wahai orang-orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu apabila mereka memerangi kamu, dan hendaklah mereka merasakan, mengetahui dan menyaksikan sikap tegas dan semangat juang yang tinggi darimu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (TQS at Taubah: 123). Persatuan itu hendaknya berada dibawah komando seorang pemimpin muslim yang bertakwa, seorang Khalifah. Wallahualam bissawab.**








