www.jurnalkota.co.id
Oleh: Indri Nur Adha
Aktivis Muslimah
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta kembali membuka mata publik tentang rapuhnya perlindungan anak di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang mereka. Tempat yang dipercaya orang tua untuk menitipkan buah hati justru diduga menjadi lokasi terjadinya perlakuan tidak manusiawi.
Kasus ini tidak hanya menyisakan luka bagi anak-anak dan keluarga korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar: apakah daycare benar-benar menjadi solusi ideal bagi keluarga modern, khususnya bagi orang tua yang harus bekerja di luar rumah?
Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan kekerasan serius di Little Aresha Jogja. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sejumlah anak diduga mengalami perlakuan tidak layak dari para pengasuh. Anak-anak disebut ditempatkan di ruangan dengan sirkulasi udara minim, lalu tangan maupun kaki mereka diikat menggunakan kain yang dipilin menyerupai tali.
Praktik tersebut diduga berlangsung sejak pagi hingga waktu penjemputan. Ikatan hanya dilepas saat anak makan atau mandi. Dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sementara ini sebanyak 53 anak dinyatakan sebagai korban.
Hasil visum menunjukkan adanya luka lebam di bagian pergelangan tangan dan kaki yang diduga akibat ikatan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pemberian obat tertentu untuk membuat anak lebih tenang, sekaligus menelusuri kemungkinan bentuk kekerasan lain.
Kasus tersebut menambah daftar panjang dugaan kekerasan di lembaga penitipan anak. Sebelumnya, kasus serupa juga mencuat di Banda Aceh. Rekaman CCTV yang viral memperlihatkan seorang pengasuh di sebuah daycare diduga memukul, menjewer, hingga membanting balita. Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengasuh.
Fenomena ini menunjukkan bahwa keberadaan daycare belum sepenuhnya mampu menjamin keamanan dan kenyamanan anak. Regulasi memang telah tersedia, tetapi implementasi dan pengawasan di lapangan masih sangat lemah.
Penanganan yang selama ini terlihat juga cenderung bersifat reaktif. Aparat dan instansi terkait baru bergerak setelah kasus mencuat dan viral di media sosial. Padahal, perlindungan anak semestinya dibangun melalui sistem pengawasan yang kuat sejak awal agar kekerasan dapat dicegah sebelum terjadi.
Ironisnya, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap daycare, sebagian lembaga justru berkembang dengan orientasi bisnis semata. Dalam sistem ekonomi yang berorientasi keuntungan, daycare rentan diperlakukan sebagai ladang usaha. Anak diterima sebanyak-banyaknya, tetapi tidak diimbangi dengan jumlah pengasuh maupun kualitas layanan yang memadai.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan ekonomi yang dihadapi banyak keluarga saat ini. Tingginya biaya hidup membuat ayah dan ibu sama-sama dituntut bekerja demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok sehari-hari.
Akibatnya, fungsi pengasuhan dalam keluarga perlahan bergeser. Anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di luar pengawasan langsung orang tua karena keluarga tidak lagi memiliki pilihan yang cukup untuk mendampingi mereka secara penuh.
Di sisi lain, cara pandang masyarakat juga ikut berubah. Ukuran keberhasilan hidup semakin identik dengan produktivitas ekonomi dan pencapaian materi. Dalam situasi seperti ini, pengasuhan anak sering kali diposisikan sebagai persoalan teknis yang dapat dialihkan kepada lembaga penitipan.
Padahal, anak bukan sekadar tanggung jawab individual orang tua, melainkan generasi yang harus dijaga bersama. Karena itu, negara semestinya hadir tidak hanya sebagai regulator administratif, tetapi juga sebagai pihak yang memastikan perlindungan anak berjalan secara nyata dan menyeluruh.
Dalam perspektif Islam, anak dipandang sebagai amanah yang wajib dijaga. Keluarga menjadi benteng utama pengasuhan, sementara negara berkewajiban menjalankan fungsi ri’ayah atau pengurusan terhadap rakyat.
Negara tidak cukup hanya membuat aturan, tetapi juga harus memastikan sistem sosial, ekonomi, dan pendidikan berjalan dengan baik agar tidak melahirkan tekanan yang berujung pada rapuhnya pengasuhan keluarga.
Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”
(HR Bukhari dan Muslim)
Prinsip tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak dapat diserahkan semata kepada mekanisme pasar maupun kesadaran individu. Negara harus hadir melalui pengawasan ketat terhadap lembaga pengasuhan, pendidikan masyarakat tentang tanggung jawab keluarga, hingga kebijakan ekonomi yang tidak memberatkan rakyat.
Dengan demikian, solusi atas maraknya kekerasan di daycare tidak cukup hanya dengan menambah regulasi teknis atau memperketat perizinan. Yang lebih penting adalah membangun sistem kehidupan yang benar-benar menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Anak-anak membutuhkan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan manusiawi agar dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik maupun mental. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya soal hukum, melainkan juga tanggung jawab moral dan sosial seluruh elemen masyarakat.
Wallahualam bissawab.








