Bullying Menggejala, Tanda Problem Sistemik Pendidikan

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Eviyanti
Pegiat Literasi

Kasus perundungan di lingkungan pendidikan kembali mencuat dan menunjukkan bahwa masalah ini bukan lagi insiden individual, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sistemik. Bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga verbal, sosial, hingga digital. Bentuk-bentuk ini kian sering terjadi di kalangan anak dan remaja, bahkan berujung pada tindakan ekstrem.

Belum lama ini, seorang santri di Aceh Besar ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kebakaran asrama pesantren. Ia diduga nekat membakar bangunan karena sakit hati setelah kerap menjadi korban bullying teman-temannya (berdasarkan pemberitaan berisatu.com, Sabtu 8/11). Di Jakarta, dugaan kasus serupa juga muncul dalam peristiwa ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, yang pelakunya disebut mengalami perundungan sebelum melakukan aksinya.

Bullying adalah tindakan menyakiti atau merendahkan orang lain secara sengaja dan berulang, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui dunia maya. Dampaknya dapat terasa panjang dari depresi, kecemasan, hingga penurunan prestasi sementara bagi pelaku dapat menjerumuskan pada perilaku agresif hingga kriminal.

Fenomena meningkatnya kasus perundungan ini menimbulkan keprihatinan. Ketika seorang santri membakar asrama atau seorang siswa membawa bahan peledak ke sekolah karena merasa terpojok, itu menunjukkan bahwa kondisi psikologis anak telah mencapai titik genting. Situasi ini menegaskan bahwa bullying kini telah menggejala di berbagai daerah.

Di titik ini, berbagai kasus yang muncul menjadi cermin adanya persoalan lebih dalam dalam sistem pendidikan. Negara dinilai gagal menyediakan lingkungan belajar yang aman dan sehat. Media sosial kerap menjadi arena yang memperburuk keadaan, baik sebagai tempat ejekan dan pengucilan maupun sebagai ruang yang tanpa filter bagi korban untuk mencari “pembenaran” akan aksi balasan. Krisis adab dan melemahnya fungsi pendidikan dalam membentuk karakter memperparah masalah.

Dalam pandangan Islam, perilaku merundung jelas dilarang. Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 11 menegaskan larangan mengolok-olok, mencela, atau memberi julukan buruk kepada sesama. Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kehormatan dan martabat individu dalam kehidupan sosial, termasuk di lingkungan pendidikan.

Lalu, bagaimana Islam memandang solusi untuk mengatasi perundungan?

Pertama, tujuan pendidikan menurut Islam adalah membentuk kepribadian berbasis akidah, bukan semata mengejar capaian material.
Kedua, proses pendidikan dilakukan melalui pembinaan intensif, membentuk pola pikir dan perilaku yang beradab. Nilai moral dan spiritual ditempatkan sejajar dengan nilai akademik.
Ketiga, kurikulum harus berlandaskan akidah Islam dengan menempatkan adab sebagai pondasi utama pendidikan.
Keempat, negara berkewajiban memastikan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, membina moral generasi, serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kezaliman sosial.

Krisis pendidikan hari ini yang melahirkan generasi rapuh secara mental maupun moral menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam sistem. Pendidikan semestinya tidak dipandang sebagai komoditas, melainkan sebagai tanggung jawab negara untuk membentuk manusia beriman, berilmu, dan berakhlak.

Hanya dengan penerapan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh, menurut penulis, lingkungan pendidikan yang aman dan beradab dapat terwujud.
Wallahu a‘lam bis-shawab.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *