www.jurnalkota.co.id
Oleh: Dewi Meiliyan Ningrum
Pendidik
Sejumlah wilayah di Indonesia kembali diguncang bencana alam, mulai dari banjir hingga tanah longsor. Musibah yang paling menyita perhatian publik terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Data terbaru yang dirilis Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB) pada Kamis (4/12/2025) pukul 06.25 WIB mencatat korban meninggal mencapai 780 orang. Sebanyak 564 orang dilaporkan hilang, sementara korban luka mencapai 2.600 orang (detikNews, 4 Desember 2025).
Berbagai foto dan video yang beredar memperlihatkan dahsyatnya kerusakan akibat bencana rumah warga hancur, fasilitas umum rusak berat, hingga kayu gelondongan dalam jumlah besar terseret arus. Para ahli menilai cuaca ekstrem menjadi salah satu pemicu, namun akar persoalannya terletak pada kerusakan ekosistem hutan, terutama di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Upaya evakuasi masih dilakukan BNPB dan BPBD, tetapi terkendala cuaca yang tidak menentu, akses medan yang sulit, serta keterbatasan personel.
Respons pemerintah dinilai lamban. Kelemahan mitigasi bencana tampak nyata, baik pada level individu, masyarakat, maupun negara. Bahkan sebagian warga merasa perlu mendorong agar bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Sementara itu, Kepala BNPB menyatakan kondisi di lapangan sudah kondusif, namun persebaran informasi di media sosial dianggap menimbulkan kesan seolah situasi masih berada dalam fase krisis. Pernyataan ini memicu kritik karena dinilai tidak sejalan dengan fakta lapangan.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana, pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menyiapkan kebijakan preventif dan kuratif yang memadai. Minimnya kesiapan mitigasi dan lambatnya respons darurat memperlihatkan adanya celah besar dalam sistem penanganan kebencanaan nasional.
Dalam perspektif Islam, bencana memiliki dua dimensi: ruhiyah dan siyasiyah. Dari sisi ruhiyah, bencana dipandang sebagai tanda kekuasaan Allah sekaligus pengingat bagi manusia agar tidak merusak alam. Karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan menjadi keharusan.
Dari sisi siyasiyah, Islam menegaskan bahwa negara memikul tanggung jawab untuk melindungi rakyat. Mitigasi harus disiapkan secara serius dan komprehensif, mulai dari pencegahan, pengurangan risiko, hingga pemulihan pascabencana. Ketika bencana terjadi, negara wajib hadir memberikan bantuan yang layak serta pendampingan menyeluruh agar para penyintas dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Bencana di Sumatera menjadi pengingat bahwa tata kelola ruang, perlindungan lingkungan, dan kesiapsiagaan pemerintah merupakan fondasi utama keselamatan rakyat. Tanpa pembenahan serius, tragedi serupa bukan tidak mungkin terulang kembali. **








