Kejati Kepri Ajak Desa Perkuat Integritas, Soroti Kerawanan Korupsi Dana Desa

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar dialog daring bersama BPKP Perwakilan Kepri dan Komunitas Anindhacitya Kepulauan Riau dengan tema “Kompak Mengawal Desa: Menepis Kasus Korupsi yang Mengintai”. Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting ini diikuti peserta dari berbagai instansi pemerintah, pemerhati desa, dan masyarakat umum, Kamis (11/12/2025).

Dialog dipandu praktisi anti-fraud, Ivan Rifandi, dan menghadirkan narasumber dari unsur pengawasan, penegakan hukum, dan praktisi antikorupsi, yaitu Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi SH., MH., Praktisi Anti Fraud Mindarto Oktaruna, Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir, serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Firman Setyawan. Para narasumber membahas potensi kerawanan korupsi di tingkat desa serta strategi pencegahannya.

Fokus pada Kerawanan Dana Desa

Dalam pemaparannya, Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi di tingkat desa masih menjadi salah satu fokus penanganan Kejaksaan. Kerawanan tersebut muncul akibat potensi penyalahgunaan anggaran, lemahnya pengawasan, serta kompleksitas pengelolaan dana desa.

Berdasarkan pengalaman penanganan perkara, sejumlah modus yang sering ditemukan antara lain penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, hingga penyusunan pertanggungjawaban fiktif.

“Kejaksaan tidak hanya berperan menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengawal agar kesalahan administratif tidak berubah menjadi tindak pidana korupsi. Namun ketika terdapat unsur mens rea, niat jahat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, negara wajib hadir melakukan penegakan hukum,” tegas Ismail Fahmi.

Ia juga menekankan pentingnya memahami batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi. Setiap kasus dianalisis secara objektif berdasarkan dua unsur utama: perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian negara. Jika keduanya terpenuhi dan didukung bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP, maka proses hukum wajib ditempuh.

Soroti Program Pemerintah dan Mitigasi Risiko

Ismail Fahmi turut menyinggung sejumlah program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, mitigasi risiko harus dilakukan sejak awal melalui sistem pengendalian internal, pendampingan hukum, dan peningkatan transparansi.

“Kejati Kepri siap memprioritaskan penanganan perkara apabila ditemukan indikasi kerugian negara yang besar atau terjadi di banyak desa,” ujarnya.

Melalui dialog ini, Kejati Kepri berharap desa-desa di Kepulauan Riau semakin memahami tata kelola keuangan yang baik dan menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Sorotan BPKP dan Dinas PMD Bintan

Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir menyampaikan bahwa sektor desa masih menjadi penyumbang terbesar kasus korupsi secara nasional. Rendahnya pemahaman regulasi, minimnya pengawasan, serta kurangnya transparansi APBDes menjadi faktor utama penyebabnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bintan Firman Setyawan menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM desa sangat krusial agar pengelolaan keuangan berjalan akuntabel. Ia menilai kolaborasi antara BPKP, Dinas PMD, dan Kejaksaan merupakan kunci mendorong pembangunan desa yang bersih dan efektif.

Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Dalam forum tersebut, para peserta menekankan perlunya sinergi lintas sektor melalui pemanfaatan teknologi pelaporan, peningkatan edukasi publik, hingga pendampingan intensif di tingkat desa. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat integritas desa dan mencegah korupsi sejak dini.

Acara ditutup dengan ajakan kolektif untuk menjadikan Hakordia 2025 sebagai momentum memperkokoh komitmen antikorupsi dan memastikan pembangunan desa berjalan transparan serta berpihak pada masyarakat.

Rangkaian Kegiatan Hakordia Kejati Kepri

Pada peringatan Hakordia tahun ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah menggelar sejumlah kegiatan bertema antikorupsi, di antaranya:

• Penerangan hukum kepada ASN dan tokoh masyarakat di Kijang, Kabupaten Bintan

• Kuliah Umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang

• Publikasi capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi

• Upacara Hakordia 2025

• Kampanye antikorupsi di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang

• Dialog interaktif di Podcast BPKP Kepri

Seluruh rangkaian kegiatan menjadi bagian dari komitmen Kejati Kepri dalam mendorong budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di semua tingkatan pemerintahan, termasuk desa.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *