Enggan Menikah dan Retaknya Sistem Kehidupan

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Khairani Novia, S.Pd
Aktivis Muslimah

Mahasiswi Pascasarjana PTN DIY
Penurunan angka pernikahan yang diiringi meningkatnya kasus pergaulan bebas, HIV/AIDS, hingga pembuangan bayi merupakan alarm serius bagi masyarakat, khususnya umat Islam. Fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan menandai adanya pergeseran nilai yang semakin menjauhkan generasi muda dari prinsip hidup yang selama ini dijunjung tinggi oleh generasi terdahulu. Ketika pernikahan tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan fitrah dan jalan ibadah, maka dapat dikatakan ada persoalan mendasar dalam sistem kehidupan yang sedang berlangsung.

Perubahan cara pandang generasi muda terhadap pernikahan turut dipengaruhi oleh derasnya arus informasi. Algoritma media sosial hari ini dipenuhi konten seputar “drama rumah tangga”, perselingkuhan, perceraian, hingga standar kesiapan menikah yang serba ideal. Alih-alih memberi pemahaman yang utuh, banjir informasi ini justru memicu ketakutan berlebih. Banyak anak muda merasa tidak cukup layak untuk menikah atau takut gagal membina rumah tangga. Akibatnya, pernikahan tidak lagi dilihat sebagai sarana membangun ketenangan dan ketaatan, melainkan sebagai beban psikologis yang menakutkan.

Dalam situasi ini, pernikahan perlahan kehilangan makna spiritualnya. Ia direduksi menjadi proyek kesiapan finansial, mental, dan sosial yang seolah harus sempurna sejak awal. Padahal, dalam ajaran Islam, pernikahan adalah bagian dari ibadah yang dijalani dengan kesungguhan, ketergantungan kepada Allah, serta kesiapan untuk bertumbuh bersama dalam ketaatan.

Lebih jauh, sistem kehidupan kapitalisme-sekuler turut memberi andil besar dalam membentuk cara pandang tersebut. Sistem ini menggeser relasi laki-laki dan perempuan dari basis tanggung jawab dan peran syar’i menjadi relasi transaksional berbasis materi. Laki-laki kehilangan peran strategisnya sebagai pemimpin dan penanggung jawab keluarga, sementara perempuan didorong untuk menanggung beban kemandirian finansial secara penuh. Akibatnya, pertimbangan menikah kian jauh dari orientasi ibadah dan semakin terjebak pada kalkulasi untung-rugi materi.

Islam menawarkan jalan keluar yang berbeda. Laki-laki diposisikan sebagai qawwam pemimpin yang bertanggung jawab secara moral, spiritual, dan ekonomi, sementara perempuan dimuliakan perannya sebagai pendidik utama generasi (madrasatul ula). Relasi ini bukan untuk meniadakan kemandirian atau potensi, melainkan untuk menempatkan peran secara proporsional dalam bingkai ketaatan kepada Allah.

Namun, solusi atas persoalan enggan menikah tidak cukup hanya dengan kampanye administratif atau pendekatan parsial, seperti promosi layanan pernikahan atau edukasi kesehatan semata. Dibutuhkan kerja sama yang utuh antara suami dan istri dalam menjalankan syariat, serta kehadiran negara yang sungguh-sungguh meriayah umat. Negara semestinya berperan aktif dalam menguatkan akidah generasi, menciptakan sistem pendidikan dan sosial yang kondusif, serta memastikan nilai-nilai Islam hadir secara menyeluruh dalam kehidupan.

Dengan demikian, persoalan enggan menikah sejatinya bukan sekadar isu individu, melainkan cerminan dari retaknya sistem kehidupan. Selama pernikahan tidak ditempatkan kembali sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab kolektif, selama itu pula generasi akan terus berada dalam pusaran kebingungan. Islam yang dijalankan secara kaffah menjadi kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan generasi dan memulihkan arah kehidupan.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *