Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Kelurahan Senggarang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Senggarang Tahun 2026, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027.
Musrenbang kelurahan memiliki peran strategis dalam memastikan kebutuhan riil masyarakat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Lurah Senggarang, Edi Susanto, dalam sambutannya.
Menurut Edi, Musrenbang kelurahan merupakan lanjutan dari rembuk warga yang telah dilaksanakan sebelumnya di tingkat RT dan RW. Usulan yang disampaikan warga mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD.
“Musrenbang hari ini merupakan lanjutan dari rembuk warga di tingkat RT dan RW. Setiap usulan yang disampaikan adalah cerminan kebutuhan masyarakat Kelurahan Senggarang dan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kota Tanjungpinang Tahun 2027,” ujar Edi.
Sementara itu, Camat Tanjungpinang Kota, Ridwan Budo, menekankan pentingnya sinergi serta pengawasan bersama dalam pelaksanaan program pembangunan di masing-masing kelurahan. Ia berharap setiap kelurahan mampu mendorong kemajuan wilayahnya secara berkelanjutan.
“Setiap kelurahan diharapkan mampu memajukan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Karena itu, mari bersama-sama mengawal dan mengawasi usulan yang telah disepakati agar dapat direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran,” kata Ridwan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Riono, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang telah diatur secara komprehensif dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Ia menyebutkan, regulasi tersebut mengatur mekanisme penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga rencana kerja tahunan pemerintah daerah.
Riono menambahkan, arah kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang Tahun 2027 difokuskan pada enam bidang prioritas, yakni pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi dan pengembangan UMKM, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, penanggulangan kemiskinan, serta pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Seluruh usulan akan disusun, diverifikasi, dan diurutkan berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan. Tidak ada pembatasan jumlah, karena seluruh aspirasi akan dicatat sebagai bank data di Bappelitbang,” ujar Riono.
Mewakili Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Marzul Hendri menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Forum ini dinilai menjadi ruang dialog produktif antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Marzul menjelaskan, perencanaan pembangunan daerah mengedepankan keseimbangan antara pendekatan top down dan bottom up. Pendekatan top down memastikan program pembangunan sejalan dengan kebijakan nasional, provinsi, serta visi dan misi kepala daerah. Sementara pendekatan bottom up membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan di lingkungannya.
“Melalui Musrenbang ini, kami berharap keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar setiap usulan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Perencanaan yang disusun diharapkan tidak bersifat normatif, tetapi berorientasi pada penyelesaian masalah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Marzul.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan guna mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.
Musrenbang Kelurahan Senggarang turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yoni Fadri, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muhammad Yatim, Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani, lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Kota, perwakilan perangkat daerah terkait, Forum RT dan RW, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pamong wilayah setempat.








