Lebak, Jurnalkota.co.id
Masinis dan asisten masinis diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengoperasikan kereta api, baik Commuter Line jurusan Rangkasbitung–Tanah Abang maupun KA Lokal Rangkasbitung–Merak.
Kepala Stasiun Rangkasbitung Yudi Sugiar Prawisuda mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api.
“Semua masinis dan asisten harus dalam kondisi sehat sebelum menjalankan operasional kereta,” ujar Yudi di Lebak, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tenaga medis yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebelum setiap keberangkatan.
Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, suhu tubuh, serta tes alkohol dan narkoba.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sehat, masinis dan asisten diperbolehkan bertugas. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat kesehatan, mereka tidak diizinkan mengoperasikan kereta.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” kata Yudi.
Selain kepada masinis, pihak stasiun juga memberikan layanan kesehatan bagi penumpang maupun petugas yang mengalami gangguan kesehatan.
Menurut Yudi, sejumlah penumpang sempat mengalami kelelahan dan pusing saat perjalanan, sehingga langsung mendapatkan penanganan medis di lokasi.
“Kami menyediakan layanan kesehatan gratis bagi pemudik untuk memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








