Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satu unit sepeda motor terbakar di kawasan simpang traffic light Pamedan, Kota Tanjungpinang, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut setelah petugas kepolisian yang berada di lokasi bergerak cepat membantu memadamkan api.
Peristiwa itu terjadi saat pengendara sepeda motor bernama Agus melintas di kawasan Pamedan. Secara tiba-tiba api muncul dari bagian kendaraan yang dikendarainya hingga membuat pengendara panik dan menepi ke pinggir jalan.
Melihat kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat AIPTU Razmudi yang kebetulan sedang melintas langsung turun memberikan pertolongan. Ia bersama personel BKO Sabhara Polda Kepri yang tengah berjaga melakukan pengaturan lalu lintas di traffic light Pamedan berupaya memadamkan api agar tidak semakin membesar.
“Kami langsung membantu pengendara dan berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya agar kobaran tidak membesar dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AIPTU Razmudi.
Menurutnya, situasi di lokasi sempat membuat arus lalu lintas melambat karena sejumlah pengendara berhenti untuk melihat kejadian tersebut. Namun kondisi segera dapat dikendalikan setelah api berhasil dipadamkan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, terutama bagian kelistrikan dan bahan bakar agar kejadian serupa bisa dihindari,” katanya.
Akibat kejadian itu, sepeda motor mengalami kerusakan pada sebagian bodi kendaraan akibat terbakar. Sementara penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan diduga dipicu gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan.








