Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menggandeng perusahaan jasa ekspedisi di Kota Tanjungpinang. Melalui kegiatan koordinasi dan edukasi, kepolisian mengajak pelaku usaha jasa pengiriman untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur distribusi barang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kamis (6/8/2026), tersebut dipimpin langsung oleh PS Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan sejumlah perusahaan jasa ekspedisi, di antaranya Lion Parcel, Indah Logistik, Aletra Servis Prima, TIKI, JNE, dan NCS.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif Polresta Tanjungpinang dalam membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika. Mengingat jasa pengiriman barang kini menjadi salah satu sarana yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyelundupkan narkotika, peran perusahaan ekspedisi dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan.
Dalam pemaparannya, AKP Syofian Rida menjelaskan berbagai modus operandi yang digunakan jaringan narkotika untuk mengelabui petugas maupun perusahaan jasa pengiriman. Menurutnya, para pelaku terus mengembangkan cara baru dengan menyamarkan narkotika di dalam berbagai jenis barang kiriman agar lolos dari pemeriksaan.
Ia juga memaparkan bahwa jalur distribusi melalui transportasi laut maupun udara masih menjadi salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan sindikat narkotika. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan tinggi dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengiriman barang.
Sebagai bagian dari edukasi, peserta diajak menyaksikan video dokumentasi pengungkapan kasus-kasus narkotika yang berhasil diungkap aparat kepolisian. Video tersebut menampilkan berbagai modus penyelundupan narkotika melalui jasa ekspedisi sehingga peserta memperoleh gambaran nyata mengenai pola kejahatan yang berkembang.
Melalui tayangan tersebut, pihak ekspedisi diharapkan mampu mengenali ciri-ciri paket yang berpotensi mencurigakan, mulai dari identitas pengirim dan penerima yang tidak jelas, pola pengemasan yang tidak lazim, hingga karakteristik tertentu yang kerap ditemukan dalam kasus penyelundupan narkotika.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam suasana yang interaktif, para peserta menyampaikan berbagai pengalaman di lapangan sekaligus berdiskusi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila menemukan paket yang diduga berisi narkotika atau barang terlarang lainnya.
Diskusi tersebut juga menjadi sarana menyamakan persepsi antara kepolisian dan perusahaan jasa ekspedisi mengenai mekanisme pelaporan serta prosedur penanganan paket mencurigakan. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan proses koordinasi dapat berlangsung lebih cepat dan tepat apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
AKP Syofian Rida menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak mungkin hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perusahaan jasa ekspedisi yang memiliki peran strategis dalam rantai distribusi barang.
“Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika. Apabila terdapat paket yang mencurigakan, kami mengimbau pihak ekspedisi untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian agar dapat dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” ujar Syofian.
Ia menambahkan, pendekatan kolaboratif menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Semakin cepat informasi diterima aparat kepolisian, semakin besar peluang untuk menggagalkan upaya penyelundupan sebelum barang haram tersebut sampai ke tangan penerima.
Menurutnya, perusahaan jasa ekspedisi memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi salah satu pintu masuk dan keluar distribusi barang. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui edukasi seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Para perwakilan perusahaan jasa ekspedisi menyambut positif kegiatan yang diselenggarakan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang. Mereka mengapresiasi langkah kepolisian yang tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pembekalan dan edukasi kepada mitra kerja di sektor logistik.
Mereka juga menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan koordinasi dengan kepolisian apabila menemukan paket yang mencurigakan. Dengan adanya komunikasi yang baik, perusahaan ekspedisi berharap dapat berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan jasa pengiriman sebagai sarana distribusi narkotika.
Melalui kegiatan ini, Polresta Tanjungpinang berharap terbangun sinergi yang semakin erat dengan seluruh perusahaan jasa ekspedisi di Kota Tanjungpinang. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem deteksi dini yang lebih efektif, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan, serta memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi barang.
Ke depan, Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperluas kerja sama dengan berbagai instansi, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai bagian dari strategi menciptakan Kota Tanjungpinang yang aman, bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta memiliki sistem pengawasan yang semakin kuat terhadap ancaman kejahatan narkoba.








