Lebak, Jurnalkota.co.id
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menghadiri Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Pungutan Liar (Pungli), Narkoba, dan Penipuan (Halinar) di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB itu dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat keamanan, serta berbagai elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Pol PP Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan, Pasi Intel Kodim 0603/Lebak Kapten Arh Tri Winarto, Kasat Samapta Polres Lebak AKP Dedi S., Kasat Binmas Polres Lebak IPTU Tatang Kusmana, perwakilan media, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga jajaran petugas pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung menegaskan bahwa ikrar pemasyarakatan menjadi bentuk komitmen jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan.
Menurut dia, seluruh petugas pemasyarakatan yang telah mengucapkan ikrar diharapkan mampu mengimplementasikan komitmen tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata agar situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel ikrar pemasyarakatan yang berlangsung khidmat. Setelah itu, petugas gabungan melaksanakan razia ke kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Razia tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama seluruh peserta sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan sinergi antara kepolisian, petugas lapas, TNI, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Herfio.
Ia berharap komitmen bersama tersebut dapat terus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten guna mencegah berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








