www.jurnalkota.co.id
Oleh: Alia Salsa Rainna
Aktivis Dakwah
Pemerintah terus menggencarkan transformasi digital di sektor pendidikan. Berbagai program berbasis teknologi diperkenalkan sebagai langkah menciptakan sistem pembelajaran modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Namun di balik berbagai wacana tersebut, masih banyak anak-anak di pelosok negeri yang bahkan belum menikmati akses listrik dan jaringan internet.
Sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, dilaporkan belum memiliki akses internet dan listrik yang memadai sehingga proses belajar mengajar mengalami banyak hambatan.
Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan pendidikan yang masih sangat nyata antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil. Di satu sisi, sekolah-sekolah di kota telah memanfaatkan teknologi digital seperti proyektor dan pembelajaran berbasis internet. Di sisi lain, anak-anak di pelosok masih berjuang mendapatkan penerangan dan sinyal demi bisa belajar dengan layak.
Situasi tersebut tentu memprihatinkan. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat belum sepenuhnya dirasakan secara merata.
Anak-anak di desa dipaksa menerima keterbatasan fasilitas, sementara pemerintah terus berbicara mengenai kemajuan pendidikan dan digitalisasi. Akibatnya, kesenjangan pendidikan semakin melebar dan cita-cita menciptakan generasi unggul berisiko hanya menjadi slogan.
Persoalan ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai masalah teknis. Akar masalahnya terletak pada sistem pembangunan yang belum benar-benar menempatkan kebutuhan rakyat sebagai prioritas utama.
Dalam sistem kapitalisme, pembangunan sering kali berorientasi pada keuntungan ekonomi dan pencitraan. Daerah yang dianggap kurang menguntungkan secara ekonomi kerap terabaikan, termasuk dalam pembangunan infrastruktur pendidikan.
Akibatnya, pembangunan lebih banyak terpusat di kota-kota besar, sedangkan sekolah di pelosok minim perhatian. Negara tampak hadir dalam bentuk program dan janji, tetapi belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Padahal, pemimpin memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rakyat memperoleh hak pendidikan secara layak tanpa membedakan wilayah maupun kondisi ekonomi.
Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”
(HR Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menegaskan bahwa pemimpin berkewajiban mengurus kebutuhan rakyat, termasuk memastikan pendidikan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena tinggal di daerah terpencil.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang wajib dijamin negara. Negara bertanggung jawab menyediakan sarana pendidikan terbaik, termasuk infrastruktur penunjang seperti sekolah, tenaga pendidik, listrik, internet, dan fasilitas belajar lainnya.
Selain itu, negara juga berkewajiban mengelola kekayaan alam demi kepentingan rakyat sehingga pembangunan dapat dilakukan secara merata hingga ke pelosok negeri.
Pendidikan tidak boleh dijadikan proyek bisnis maupun alat pencitraan politik, melainkan sarana membangun generasi berilmu dan berakhlak.
Karena itu, kondisi sekolah tanpa listrik dan internet di Padang Lawas seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Jangan sampai visi besar tentang Indonesia Emas hanya menjadi narasi indah, sementara masih banyak anak-anak di pelosok negeri belajar dalam keterbatasan.
Pendidikan yang adil dan merata tidak cukup diwujudkan melalui slogan maupun program seremonial. Negara harus benar-benar hadir memastikan seluruh anak bangsa memperoleh hak pendidikan yang layak, di mana pun mereka berada.
Wallahu’alam bissawab.








