Lebak, Jurnalkota.co.id
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak, Banten, masih didominasi pelaku dari lingkungan terdekat korban, mulai dari anggota keluarga, tetangga, teman bermain, hingga lingkungan sekolah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lebak, Renni Nur Yulyanti, mengatakan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan membutuhkan keterlibatan aktif orang tua, tokoh masyarakat, serta pemuka agama.
“Kami berharap pencegahan kasus kekerasan anak dan perempuan melibatkan peran aktif orang tua, pemuka agama, dan tokoh masyarakat,” kata Renni di Lebak, Jumat (15/5/2026).
Ia mengungkapkan, tren kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan setiap tahun.
Berdasarkan data UPTD PPA Lebak, jumlah kasus yang tercatat sejak Januari hingga 12 Mei 2026 mencapai 83 kasus. Sementara sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 197 kasus.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya memperkirakan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih berpotensi meningkat hingga akhir 2026.
Renni menjelaskan, sebagian besar kasus yang ditangani merupakan kekerasan seksual dengan pelaku berasal dari orang terdekat korban.
“Kami hampir setiap hari mendampingi korban kekerasan anak dan perempuan, mulai dari proses hukum hingga konseling psikologis,” ujarnya.
Menurut dia, maraknya kekerasan seksual terhadap anak dipengaruhi penggunaan teknologi digital dan media sosial yang tidak terkontrol, termasuk mudahnya akses terhadap konten pornografi.
“Anak-anak yang belum siap secara mental bisa dengan mudah mengakses visual negatif melalui platform digital,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, korban kekerasan seksual tidak sedikit berasal dari kalangan anak di bawah usia 18 tahun dengan pelaku orang dewasa, termasuk kasus yang melibatkan ayah tiri hingga menyebabkan korban hamil.
Karena itu, UPTD PPA Lebak menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan platform digital.
“Jika anak bermain media sosial atau platform digital, perlu ada pengawasan dari orang tua. Masyarakat juga harus peduli terhadap lingkungan sekitar,” ucap Renni.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








