Kuantan Singingi, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI dan sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi gabungan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan yang melintasi Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti, Selasa (2/6/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi salah satu persoalan serius di wilayah Kuantan Singingi.
Sebanyak 260 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti Apel Penertiban PETI yang digelar di Lapangan Apel Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres Kuansing menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya preventif dan persuasif yang telah dilakukan sebelumnya kepada masyarakat.
Menurut Kapolres, aparat bersama pemerintah daerah telah berulang kali melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyampaian imbauan kepada masyarakat terkait dampak negatif aktivitas PETI, baik terhadap lingkungan maupun aspek hukum.
“Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar tetap mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan tugas. Selain itu, personel diminta mengutamakan keselamatan kerja serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik atau provokasi di lapangan.
Usai apel, sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju sejumlah titik lokasi PETI menggunakan empat unit speed boat melalui jalur Sungai Batang Kuantan. Operasi menyasar sejumlah desa yang selama ini teridentifikasi menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas ilegal.
Di Kecamatan Inuman, penertiban dilakukan di Desa Ketaping Jaya, Desa Pulau Busuk, dan Desa Pulau Panjang. Sementara di Kecamatan Cerenti, operasi menyasar Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak, dan Desa Pulau Bayur.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemusnahan terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk aktivitas PETI, berupa rakit dan mesin tambang. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi jangka panjang.
Dari hasil operasi, tim gabungan berhasil menertibkan sebanyak 145 unit rakit PETI yang tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.
Rinciannya, sebanyak 43 unit rakit ditertibkan di wilayah Kecamatan Inuman, terdiri atas 15 unit di Desa Ketaping Jaya, 16 unit di Desa Pulau Busuk, dan 12 unit di Desa Pulau Panjang.
Sementara itu, di Kecamatan Cerenti, aparat menertibkan sebanyak 102 unit rakit PETI, masing-masing 21 unit di Desa Tanjung Medan, 29 unit di Desa Sikakak, dan 52 unit di Desa Pulau Bayur.
Meski berhasil menertibkan ratusan rakit tambang ilegal, dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka yang diamankan maupun barang bukti yang disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 18.30 WIB dan berjalan dalam kondisi aman, tertib, serta kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pada pukul 19.00 WIB dilaksanakan Apel Konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing. Dalam kesempatan itu, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan dan instansi terkait yang telah bekerja sama menyukseskan operasi penertiban.
Kapolres berharap operasi tersebut tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku PETI, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Keberhasilan menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif PETI dan bersama-sama menjaga Sungai Batang Kuantan sebagai aset penting bagi kehidupan,” kata Kapolres.
Penertiban ini menjadi salah satu langkah nyata aparat dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup serta mencegah kerusakan ekosistem sungai akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.








