Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memperkuat upaya penanganan sampah melalui kerja sama sister city dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur. Kolaborasi ini difokuskan pada penerapan teknologi Eco Lindi sebagai pengurai bau sampah serta penguatan gerakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan permukiman.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Jakarta Barat untuk mengurangi beban sampah yang setiap harinya mencapai sekitar 2.200 ton. Selain memanfaatkan inovasi teknologi, pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengubah pola pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kerja sama itu diawali dengan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (1/6/2026). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi penggunaan cairan Eco Lindi di Bank Sampah Induk Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sidoarjo menghadirkan Asisten Pembangunan dan Perekonomian, M. Bahrul Amig, bersama Kepala UPTD TPA Griyo Mulyo, Hajd Arif Hidayat. Keduanya memaparkan pengalaman Kabupaten Sidoarjo dalam membangun sistem pengelolaan sampah dan limbah yang berhasil meningkatkan kinerja daerah hingga memperoleh capaian positif dalam penilaian Waste Management Rating.
Sementara itu, Pemkot Jakarta Barat melibatkan berbagai perangkat daerah untuk mendukung implementasi program tersebut. Di antaranya Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta Suku Dinas Bina Marga.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan aksi nyata dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat harus diimbangi dengan perubahan pola pengelolaan yang dimulai dari tingkat rumah tangga.
“Penanganan sampah tidak cukup hanya menjadi slogan. Dibutuhkan aksi nyata, komitmen bersama, dan partisipasi semua pihak agar persoalan ini dapat ditangani secara berkelanjutan,” ujar Iin.
Sebagai tahap awal implementasi, Pemkot Jakarta Barat mulai menguji efektivitas teknologi Eco Lindi yang dikembangkan Pemkab Sidoarjo. Cairan tersebut berfungsi sebagai penetral aroma dan membantu mempercepat proses penguraian sampah organik sehingga dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Penerapan Eco Lindi mulai dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Tambora dan Bank Sampah Induk Bambu Larangan. Hasil uji coba tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan program ke wilayah lain di Jakarta Barat.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemkot Jakarta Barat juga melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bersama para camat, lurah, serta perangkat daerah terkait. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pengelolaan sampah hingga ke tingkat wilayah.
Selain itu, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pilah Sampah yang beroperasi mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga lingkungan warga. Satgas tersebut bertugas mengawal pelaksanaan gerakan pemilahan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam skema pelaksanaannya, setiap kelurahan ditargetkan memiliki minimal satu RW percontohan Gerakan Pilah Sampah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Pemkab Sidoarjo juga mendorong Jakarta Barat mengadopsi pendekatan burden sharing atau pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Konsep tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Di Kabupaten Sidoarjo, sistem Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) telah diterapkan secara desentralisasi di tingkat desa dengan dukungan iuran mandiri masyarakat. Melalui pola tersebut, pemerintah daerah dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pengangkutan residu menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain menerapkan TPS 3R, Sidoarjo juga menjalankan mekanisme insentif dan disinsentif tarif TPA berdasarkan volume serta jenis sampah yang dihasilkan. Kebijakan ini dinilai efektif mendorong masyarakat untuk lebih aktif memilah dan mengurangi produksi sampah sejak dari sumbernya.
Pada kesempatan yang sama, RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat ditetapkan sebagai wilayah percontohan pengelolaan sampah mandiri di Jakarta Barat.
Ketua RW 05 Cengkareng Barat, Musa, menyatakan kesiapan warga untuk mendukung penuh program tersebut melalui edukasi dan pembiasaan memilah sampah dari rumah.
“Warga RW 05 siap mendukung program pemerintah. Kami akan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar budaya memilah sampah sejak dari rumah dapat diterapkan secara konsisten,” kata Musa.
Melalui kolaborasi dengan Kabupaten Sidoarjo, Pemkot Jakarta Barat berharap mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, mengurangi beban TPA, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Penulis: Awal
Editor: Antoni








