Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para petugas kebersihan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kebersihan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap para petugas yang setiap hari bekerja di lapangan.
Hal itu disampaikan Lis Darmansyah saat memberikan pengarahan kepada ratusan petugas kebersihan DLH di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat penerapan budaya keselamatan kerja, meningkatkan disiplin petugas, serta memastikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat berlangsung optimal melalui sumber daya manusia yang sehat, terlindungi, dan profesional.
Dalam arahannya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek mendasar yang tidak boleh diabaikan. Menurut dia, setiap petugas memiliki hak untuk bekerja dalam kondisi yang aman serta memperoleh perlindungan yang memadai selama menjalankan tugas.
“Keselamatan kerja adalah hal yang utama. Setiap pekerjaan harus dilakukan dengan memperhatikan prosedur keselamatan agar petugas dapat bekerja dengan baik dan kembali ke rumah dalam kondisi sehat,” ujar Lis Darmansyah.
Ia meminta DLH memastikan seluruh petugas dibekali sarana dan prasarana pendukung yang sesuai standar, termasuk alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, masker, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan saat bekerja.
Selain itu, kondisi armada pengangkut sampah beserta seluruh peralatan operasional juga harus diperiksa secara berkala agar tetap layak digunakan dan tidak membahayakan keselamatan petugas.
“Petugas kebersihan juga harus diperhatikan kesehatan dan keselamatan kerjanya. Lengkapi dengan sarung tangan dan masker yang memenuhi standar. Perhatikan kondisi peralatan dan armada pengangkut sampah agar tidak menimbulkan risiko bahaya bagi petugas,” tegasnya.
Lis Darmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada sekitar 330 petugas kebersihan DLH yang setiap hari berperan menjaga kebersihan Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, keberadaan para petugas, mulai dari penyapu jalan, petugas pengangkut sampah, petugas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), petugas kebersihan pesisir, hingga pengemudi armada pengangkut sampah, memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menilai dedikasi para petugas merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus mendapat perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Selain pemenuhan fasilitas kerja, Lis Darmansyah meminta DLH memperkuat sistem pengawasan di lapangan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas sesuai jadwal dan wilayah kerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan kebersihan berjalan secara efektif dan merata di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan hasil pemantauannya, masih terdapat sejumlah ruas jalan yang belum sepenuhnya bersih karena pengawasan di lapangan belum berjalan optimal.
Karena itu, ia meminta evaluasi dilakukan secara berkala, termasuk terhadap pola kerja, sistem pengawasan, serta jadwal pengangkutan sampah agar lebih sesuai dengan aktivitas dan kebiasaan masyarakat.
“Dinas juga harus mengevaluasi jadwal pengangkutan sampah. Sesuaikan dengan kebiasaan masyarakat di Tanjungpinang. Perhatikan kondisi truk sampah dan armada lainnya. Perbaiki serta lengkapi fasilitas kerja sehingga petugas dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Lis Darmansyah juga berdialog langsung dengan para petugas kebersihan. Berbagai aspirasi, kendala, dan kebutuhan yang dihadapi selama menjalankan tugas disampaikan secara terbuka sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Menurutnya, masukan dari petugas lapangan sangat penting untuk menyusun kebijakan yang tepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sekaligus memperbaiki kondisi kerja para petugas.
Di akhir arahannya, Lis Darmansyah mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mulai membiasakan memilah sampah dari rumah.
Ia menegaskan bahwa kebersihan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.
Melalui penguatan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyediaan fasilitas yang memadai, peningkatan pengawasan, serta dukungan masyarakat, Pemkot Tanjungpinang berharap pelayanan kebersihan dapat semakin optimal.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga mewujudkan Kota Tanjungpinang yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.








