Lebak, Jurnalkota.co.id
Dosen Universitas La Tansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, Mochamad Husen, menilai penanaman akhlak dan moral sejak dini merupakan langkah penting untuk mencegah tindak pidana korupsi. Menurutnya, pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang berintegritas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum maupun ajaran agama.
“Kita meyakini bila akhlak dan moral ditanamkan sejak dini dipastikan bisa memutus mata rantai perbuatan korupsi,” kata Husen dalam keterangannya di Lebak, Minggu (12/7/2026).
Husen mengatakan, korupsi hingga kini masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berbagai kasus terus bermunculan dan melibatkan pejabat di berbagai lembaga, sehingga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
Ia menilai langkah pencegahan perlu mendapat perhatian lebih besar, salah satunya melalui penguatan pendidikan karakter sejak usia dini.
Menurut Husen, penanaman nilai-nilai akhlak dan moral dapat membentuk mental serta karakter seseorang agar memiliki integritas yang kuat dan tidak mudah tergoda melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun norma agama.
“Bila anak bangsa sejak dini ditanamkan sifat akhlak dan moral melalui pendidikan, hal itu dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah korupsi,” ujarnya.
Dosen mata kuliah Pendidikan Islam itu menjelaskan bahwa pendidikan moral tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap kepentingan bersama.
Ia menilai korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, sosial, serta ideologi Pancasila. Selain merupakan perbuatan tercela, korupsi juga memiliki konsekuensi hukum karena melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Husen, dampak korupsi sangat luas karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, menghambat pembangunan, serta mengganggu kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia berharap pemerintah terus memperkuat pendidikan karakter sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
“Kami berharap nilai-nilai akhlak dan moral terus dibangun melalui pendidikan sejak jenjang pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi,” katanya.
Mantan anggota DPRD Lebak itu menambahkan, lemahnya moral, akhlak, mental, dan karakter menjadi salah satu faktor yang membuat seseorang mudah tergoda melakukan korupsi.
Menurut dia, gaya hidup yang cenderung mengedepankan kemewahan atau hedonisme juga dapat menjadi pemicu seseorang menghalalkan berbagai cara untuk memenuhi keinginannya, termasuk dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Saya kira jika mereka memiliki akhlak dan moral yang baik, dipastikan mental dan karakternya akan lebih kuat sehingga tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama, budaya, maupun negara,” ujar mantan politisi PKB tersebut.
Husen berharap penguatan pendidikan akhlak dan moral tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga, lingkungan masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk melahirkan generasi yang berintegritas dan mampu menjadi benteng dalam mencegah praktik korupsi di masa depan.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








