Batam, Jurnalkota.co.id
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Misni mengatakan program prioritas nasional di Kepri telah diselaraskan dengan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
Penyelarasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program pemerintah pusat dan daerah tidak tumpang tindih, terutama dalam pengalokasian anggaran.
Hal itu disampaikan Misni saat membuka rapat koordinasi harmonisasi program prioritas nasional dan daerah serta pedoman umum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Graha Kepri, Kota Batam, Kamis (13/8/2026).
Menurut Misni, pembahasan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah berjalan selaras.
“Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih dalam pengalokasian anggaran untuk mendanai kegiatan,” kata Misni.
Dalam penyusunan APBD Kepri 2027, Pemerintah Provinsi Kepri mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Misni mengatakan proyeksi pendapatan dan belanja daerah pada 2027 akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, harmonisasi perencanaan dan penganggaran dinilai penting agar setiap program pembangunan memperoleh dukungan anggaran yang sesuai serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan dua hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran.
Pertama, pemerintah daerah harus menghasilkan anggaran yang berkualitas. Menurut dia, kualitas anggaran akan menentukan ketepatan sasaran program sekaligus mencegah terjadinya pemborosan.
“Anggaran yang berkualitas akan menjadikan alokasi yang disusun tepat sasaran. Selain itu, anggaran yang berkualitas dapat mencegah pemborosan serta memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran tercapai,” ujar Agus.
Kedua, penyusunan anggaran harus memenuhi sejumlah prinsip utama, yakni tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Pemerintah daerah juga harus memperhatikan aspek keadilan serta manfaat anggaran bagi masyarakat.
“Meski banyak hal penting yang harus dilakukan dan diperhatikan, dengan menerapkan dua hal tersebut, setidaknya APBD yang dihasilkan dapat mendukung program prioritas pembangunan yang dilaksanakan daerah,” kata Agus.








