Jakarta, Jurnalkota.co.id
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Andri Santosa, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak terburu-buru menaikkan tarif parkir.
Menurut Andri, rencana tersebut perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.
Ia menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan pembenahan sistem perparkiran dan menertibkan parkir liar yang masih marak di sejumlah wilayah Jakarta.
Praktik parkir liar dinilai tidak hanya merugikan masyarakat dan mengganggu lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan Andri di sela-sela kegiatan Fun Run 2026 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (23/8/2026).
“Daripada pemerintah menaikkan tarif parkir, lebih baik kita mendorong pemerintah melakukan penataan dan menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi sumber kebocoran pendapatan,” ujar Andri.
Ia mencontohkan penataan perparkiran di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Menurut Andri, pendapatan dari sektor parkir di kawasan tersebut meningkat setelah pengelolaannya diambil alih dari pihak ketiga dan diserahkan kepada Unit Pengelola Perparkiran (UP Parkir).
Pengalaman tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa sektor perparkiran memiliki potensi pendapatan yang cukup besar apabila dikelola secara tertib, transparan, dan profesional.
Karena itu, Andri mendorong Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan lebih agresif menata dan menertibkan parkir liar.
Selain melakukan penindakan di lapangan, pemerintah juga didorong menerapkan sistem parkir berbasis digital. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
“Dampak parkir liar bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan dapat menimbulkan kemacetan,” katanya.
Andri menegaskan, persoalan parkir liar di Jakarta Barat akan menjadi salah satu perhatian yang terus didorong melalui fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta.
“Untuk wilayah Jakarta Barat, hal ini tentunya akan menjadi perhatian kami. Penataan dan penertiban terhadap juru parkir liar harus dilakukan karena praktik tersebut kerap merugikan masyarakat demi keuntungan pribadi,” ujar Andri.
Ia mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong Dinas Perhubungan, khususnya UP Parkir, mengambil langkah nyata untuk membenahi sistem perparkiran demi kepentingan masyarakat.
Andri juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum yang melindungi praktik parkir liar. Menurut dia, aparat harus mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
“Jika ada dugaan oknum yang melakukan praktik di luar prosedur atau melindungi juru parkir liar, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kepala UP Parkir dan aparat penegak hukum agar dilakukan tindakan tegas,” katanya.
Ia menilai parkir liar bukan persoalan baru di Jakarta. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, dan masyarakat.
“Parkir liar tidak dibenarkan dan persoalan ini bukan hal baru. Masalah tersebut harus dituntaskan secara bersama-sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andri menilai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran tidak harus selalu dilakukan dengan menaikkan tarif.
Optimalisasi pengelolaan, penertiban titik parkir liar, digitalisasi pembayaran, serta pengawasan secara konsisten dinilai dapat menjadi langkah yang lebih efektif.
“Kami akan terus mendorong penataan dan penertiban parkir liar. Insya Allah, langkah ini akan memberikan hasil yang baik bagi peningkatan PAD DKI Jakarta,” ujarnya.
Di sisi lain, Andri mengimbau masyarakat mendukung penataan perparkiran dengan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, terutama di badan jalan dan trotoar.
Kendaraan yang diparkirkan di lokasi terlarang dapat mengganggu arus lalu lintas, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, serta mengambil hak pejalan kaki.
“Masyarakat juga kami imbau tidak parkir di sembarang tempat. Parkirlah di tempat yang sudah disediakan karena selain lebih tertib, juga lebih aman,” tutur Andri.








