Jakarta, Jurnalkota.co.id
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meninjau aktivitas parkir liar yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar di depan Rumah Sakit (RS) Hermina Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (20/8/2026).
Peninjauan dilakukan Kepala Satuan Pelaksana Unit Pelayanan Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Wendi, bersama jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat dan Kecamatan Kalideres.
Kegiatan tersebut bertujuan melihat kondisi di lapangan sekaligus merumuskan langkah penanganan bersama. Pasalnya, kendaraan yang parkir di badan jalan dan trotoar dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki.
Wendi mengatakan, persoalan parkir liar di depan RS Hermina Kalideres tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi. Menurut dia, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, pihak rumah sakit, pengelola kawasan, dan instansi terkait agar solusi yang diterapkan tidak hanya bersifat sementara.
“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait, seperti RS Hermina dan Sudinhub Jakarta Barat, untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi parkir liar di kawasan ini,” kata Wendi, Kamis.
Ia menjelaskan, aktivitas parkir di lokasi tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Pihak RS Hermina, kata Wendi, juga perlu dilibatkan dalam pembahasan untuk mencari solusi atas kebutuhan lahan parkir tanpa mengorbankan fungsi jalan dan trotoar.
“Semua pihak harus dilibatkan, termasuk RS Hermina. Kami harus duduk bersama karena persoalan ini menyangkut kepentingan umum,” ujarnya.
Wendi mengakui, Dishub DKI Jakarta maupun Unit Pelayanan Perparkiran memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani persoalan tersebut tanpa didukung koordinasi lintas sektor.
“Dishub maupun UP Perparkiran juga memiliki keterbatasan kewenangan untuk mengatasi persoalan seperti ini,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, persoalan parkir liar tersebut akan dibahas bersama Wakil Wali Kota Jakarta Barat dan jajaran terkait. Pembahasan itu diharapkan menghasilkan langkah penanganan yang tepat dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
“Hari ini kami rapat bersama Wakil Wali Kota untuk membahas masalah ini,” ujar Wendi.
Peninjauan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi permanen terhadap persoalan parkir di kawasan itu. Dengan demikian, trotoar dapat kembali digunakan oleh pejalan kaki, sedangkan badan jalan tetap berfungsi sebagai jalur lalu lintas.
Sebelumnya, aktivitas parkir di depan RS Hermina Kalideres juga menjadi perhatian masyarakat. Kendaraan yang berhenti dan parkir di badan jalan dinilai mengurangi ruang pengguna jalan serta berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, pihak rumah sakit, dan instansi terkait agar persoalan parkir liar di kawasan tersebut dapat diselesaikan dan tidak kembali berulang.
Penilulis: Awal
Editor: Antoni








