Cegah Karhutla, Polsek Bintan Timur Gencarkan Patroli dan Imbauan Keliling

Jasa Maklon Sabun

Bintan, Jurnalkota.co.id

Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur menggencarkan patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Patroli tersebut dilaksanakan personel piket perwira pengawas (Pawas) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bintan Timur, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan itu, petugas berkeliling menggunakan kendaraan dinas roda empat yang dilengkapi pengeras suara. Melalui pengeras suara tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla secara langsung kepada masyarakat.

Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Wacopek, Jalan Kolong Enam, Jalan Kebun Nanas, dan Jalan Tanah Kuning di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Lokasi-lokasi tersebut dilintasi petugas untuk memastikan pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar kawasan yang memiliki lahan terbuka.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan ataupun lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian. Warga juga diminta tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar karena api dapat merambat dan sulit dikendalikan.

Pembakaran lahan dinilai berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, terlebih apabila dilakukan saat kondisi cuaca panas atau di area yang dipenuhi tumbuhan kering. Api yang semula berada di satu titik dapat menyebar ke kawasan lain apabila tidak segera ditangani.

Selain mengingatkan larangan membakar lahan, petugas menyampaikan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan karhutla. Kebakaran tidak hanya mengakibatkan kerugian materiil, tetapi juga dapat merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Asap yang ditimbulkan kebakaran juga berpotensi mencemari udara serta mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Karhutla juga dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas warga. Oleh karena itu, pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan mengatakan, patroli dan imbauan keliling merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.

“Dengan adanya imbauan secara langsung dan berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Aang.

Menurut Aang, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan petugas karena warga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal ataupun lokasi beraktivitas.

Kesadaran untuk tidak membakar sampah atau membersihkan lahan menggunakan api menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan masyarakat. Warga juga perlu memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan dalam keadaan menyala di sekitar kawasan hutan dan lahan.

Melalui patroli tersebut, Polsek Bintan Timur juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 atau kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah masing-masing.

Pelaporan secara cepat dibutuhkan agar petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan awal bersama instansi terkait. Semakin dini titik api diketahui, semakin besar peluang kebakaran dapat dikendalikan sebelum menyebar ke area yang lebih luas.

Warga juga diminta tidak mengambil risiko dengan menangani sendiri kebakaran yang telah membesar. Masyarakat sebaiknya menjaga jarak aman, menghubungi petugas, dan menyampaikan informasi lokasi secara jelas agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Selain melalui patroli menggunakan kendaraan dinas, penyampaian pesan pencegahan secara langsung dinilai penting untuk membangun komunikasi antara polisi dan masyarakat. Cara tersebut memungkinkan imbauan diterima oleh warga yang sedang berada di rumah, tempat usaha, ataupun beraktivitas di sepanjang jalur patroli.

Polsek Bintan Timur menilai kegiatan preventif perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Pencegahan yang dilakukan sejak awal diharapkan dapat mengurangi risiko munculnya titik api serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan.

Patroli juga menjadi bagian dari pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bintan Timur. Selama kegiatan berlangsung, personel mengamati kondisi lingkungan dan mengingatkan warga agar menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Masyarakat diharapkan dapat meneruskan pesan pencegahan tersebut kepada keluarga dan warga lainnya. Dengan demikian, kewaspadaan terhadap ancaman karhutla tidak hanya tumbuh pada tingkat individu, tetapi juga menjadi kesadaran bersama di lingkungan permukiman.

Polsek Bintan Timur menegaskan bahwa menjaga hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Kepedulian masyarakat, kecepatan menyampaikan laporan, serta konsistensi patroli dan edukasi dinilai menjadi unsur penting dalam mencegah kebakaran.

Melalui langkah preventif tersebut, Polsek Bintan Timur berharap wilayah Kecamatan Bintan Timur tetap aman dari karhutla. Masyarakat juga diharapkan tidak mengabaikan potensi kebakaran sekecil apa pun karena kelalaian dapat menimbulkan dampak besar bagi lingkungan, kesehatan, dan keselamatan warga.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *