Bintan, Jurnalkota.co.id
Polres Bintan menggelar kegiatan kuliah tujuh menit (kultum) serta pembinaan rohani dan mental bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap tahanan selama menjalani proses hukum. Selain memastikan keamanan dan memenuhi hak-hak dasar tahanan, kepolisian berupaya memberikan pendampingan dari sisi mental dan spiritual.
Mengusung tema “Bina Hati, Wujudkan Perubahan”, kegiatan pembinaan rohani dan mental atau Binrohtal itu diikuti oleh 10 tahanan beragama Islam.
Pembinaan menghadirkan Ustaz Farhan Al Mujahid sebagai penceramah. Selama kegiatan, para tahanan didampingi Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan Iptu Muslimin, personel Satresnarkoba, serta personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bintan.
Muslimin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendampingan mental dan spiritual kepada para tahanan. Mereka diharapkan dapat memanfaatkan masa penahanan untuk melakukan introspeksi atas perjalanan hidupnya.
“Kegiatan pembinaan rohani dan mental ini bertujuan memberikan ketenangan batin sekaligus mendorong para tahanan untuk melakukan introspeksi. Kami ingin mereka memahami bahwa menjalani proses hukum bukan berarti kehilangan kesempatan untuk memperbaiki diri,” kata Muslimin.
Menurut dia, pembinaan rohani diperlukan untuk menumbuhkan nilai keimanan, ketakwaan, moral, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para tahanan selama menjalani proses hukum maupun ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Harapannya, mereka dapat mengambil pelajaran dari perjalanan hidupnya, tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Farhan menyampaikan tausiah bertema “Perjalanan Hidup Manusia”. Materi tersebut mengajak para tahanan melihat kembali perjalanan hidup yang telah dilalui dan mengambil pelajaran dari setiap pengalaman.
Para tahanan juga diajak menjadikan masa penahanan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perubahan diri. Proses tersebut diharapkan membantu mereka menyadari kekeliruan sekaligus memperkuat kesiapan mental dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat. Para tahanan mengikuti pembinaan dan mendengarkan materi keagamaan yang disampaikan penceramah.
Melalui tausiah tersebut, para tahanan diberi motivasi agar tidak terus-menerus larut dalam penyesalan. Setiap kesalahan diharapkan dapat dijadikan pelajaran, sedangkan kesempatan yang masih tersedia perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki sikap dan perilaku.
Pembinaan juga diarahkan untuk memberikan ketenangan batin kepada para tahanan. Kondisi mental yang lebih tenang dinilai dapat membantu mereka menjalani masa penahanan dengan tertib dan menghadapi tahapan proses hukum secara lebih baik.
Meski berstatus sebagai tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk memperoleh perlakuan manusiawi serta menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Status sebagai tahanan juga tidak menghilangkan asas praduga tak bersalah karena perkara yang dihadapi masih harus diproses berdasarkan ketentuan hukum.
Oleh karena itu, pembinaan dilakukan tanpa mengabaikan hak-hak para tahanan. Pengamanan tetap diterapkan sesuai prosedur, tetapi disertai pendekatan yang memperhatikan aspek psikologis, moral, dan spiritual.
Polres Bintan menilai, pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pengamanan seseorang yang sedang menjalani pemeriksaan. Kepolisian juga memiliki tanggung jawab memastikan tahanan berada dalam kondisi aman, sehat, dan mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan keagamaan.
Semangat “Bina Hati, Wujudkan Perubahan” digunakan untuk menegaskan bahwa pembinaan tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi keagamaan. Pesan yang disampaikan diharapkan dapat direnungkan dan diterapkan para tahanan dalam kehidupan sehari-hari.
Masa penahanan dapat menjadi periode yang berat karena seseorang harus berada jauh dari keluarga dan menghadapi proses hukum. Dalam kondisi tersebut, pendampingan rohani diharapkan membantu tahanan mengendalikan emosi, menjaga harapan, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
Pembinaan mental juga diperlukan agar para tahanan mampu memahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Mereka didorong untuk mengevaluasi perjalanan hidup, mengenali faktor yang membawa mereka berhadapan dengan hukum, serta berupaya tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain memberikan manfaat secara individual, kegiatan pembinaan dapat membantu menciptakan suasana yang tertib di dalam ruang tahanan. Hubungan antara petugas dan tahanan diharapkan tetap berlangsung secara profesional dengan mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia.
Personel Sat Tahti memiliki peran dalam pengamanan, perawatan, dan pengawasan tahanan selama berada di Rutan Polres Bintan. Dalam pelaksanaan Binrohtal, petugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib serta tidak mengganggu sistem pengamanan ruang tahanan.
Sementara itu, keterlibatan personel Satresnarkoba menjadi bagian dari pendampingan kepada para tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Kehadiran personel juga bertujuan menjaga komunikasi dan memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kegiatan pembinaan rohani tidak menggantikan ataupun memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Setiap perkara tetap ditangani berdasarkan alat bukti, ketentuan perundang-undangan, serta kewenangan aparat penegak hukum.
Namun, proses hukum dan pembinaan dapat dilakukan secara bersamaan. Penegakan hukum bertujuan memastikan pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana, sedangkan pembinaan memberikan ruang kepada setiap individu untuk melakukan evaluasi dan perubahan diri.
Polres Bintan berharap masa penahanan tidak hanya dilalui sebagai rangkaian proses hukum, tetapi juga menjadi waktu bagi para tahanan untuk merenung dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik.
Kegiatan Binrohtal tersebut akan terus didorong sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam pengelolaan tahanan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, para tahanan diharapkan dapat kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan yang positif.








