Jakarta, Jurnalkota.co.id
Petugas gabungan tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler saat menggelar razia di sejumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026).
Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti kabel, colokan listrik, dan modifikasi alat pemanas.
Barang-barang tersebut didata dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan kemudian diperluas melalui tes urine terhadap puluhan warga binaan dan seluruh petugas yang sedang berdinas malam.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani mengatakan, razia melibatkan jajaran pemasyarakatan bersama personel TNI, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur, serta unsur Polri, termasuk Korps Brigade Mobil (Brimob).
Kegiatan tersebut juga dimonitor langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta Wachid Wibowo.
Menurut Syarpani, hasil pemeriksaan yang tidak menemukan narkoba dan ponsel merupakan indikator positif. Namun, hasil itu tidak boleh membuat jajaran Lapas Cipinang mengurangi kewaspadaan.
“Tidak ditemukannya narkoba dan handphone tentu menjadi hasil positif, tetapi pengawasan tidak boleh berhenti,” kata Syarpani.
“Zero Halinar harus terus dijaga melalui deteksi dini, pemeriksaan, dan evaluasi secara konsisten. Pengawasan berlaku menyeluruh, baik terhadap lingkungan hunian maupun jajaran petugas,” lanjutnya.
Zero Halinar merupakan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang terbebas dari telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba.
Kamar dan Barang Pribadi Diperiksa
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir kamar-kamar hunian, memeriksa barang pribadi warga binaan, serta mengecek sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi keberadaan barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Meskipun tidak menemukan narkoba dan ponsel, petugas tetap mengamankan kabel, colokan, serta alat pemanas yang telah dimodifikasi.
Keberadaan benda-benda tersebut di dalam kamar hunian dinilai dapat menimbulkan risiko keamanan. Karena itu, seluruh barang hasil razia dicatat untuk ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku.
Razia kamar hunian menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan setiap warga binaan mematuhi tata tertib selama menjalani masa pembinaan.
Syarpani menegaskan, pengawasan tidak hanya diarahkan kepada warga binaan. Integritas dan kedisiplinan petugas juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang terlarang.
Petugas dan Warga Binaan Jalani Tes Urine
Seusai pemeriksaan blok hunian, petugas gabungan melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan dan semua petugas yang sedang menjalani dinas malam.
Pemeriksaan terhadap kedua kelompok tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan secara menyeluruh.
Langkah itu juga menjadi bagian dari deteksi dini dan penguatan integritas jajaran pemasyarakatan. Namun, pihak Lapas Cipinang belum menyampaikan secara terperinci jumlah peserta maupun hasil tes urine tersebut.
Kepala BNNK Jakarta Timur Kombes Pol Almas B Arrasuli menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Almas, pemeriksaan bersama dan tes urine merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mempersempit peluang masuk dan beredarnya narkoba di dalam lapas.
Keterlibatan BNNK dalam razia juga diharapkan memperkuat koordinasi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menangani potensi penyalahgunaan narkoba.
Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta Wachid Wibowo mengatakan, penerapan Zero Halinar membutuhkan integritas dan kerja bersama dari seluruh pihak.
Ia menilai, sinergi antara pemasyarakatan, TNI, Polri, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya harus terus diperkuat melalui kegiatan yang nyata dan berkelanjutan.
“Zero Halinar membutuhkan integritas dan kerja bersama. Sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat melalui langkah nyata, mulai dari deteksi dini hingga pencegahan setiap potensi gangguan keamanan,” ujar Wachid.
Kolaborasi lintas instansi dinilai penting karena upaya mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan internal.
Pemeriksaan secara berkala, pertukaran informasi, deteksi dini, serta evaluasi terhadap sistem pengamanan diperlukan untuk menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Pengawasan juga perlu dilakukan secara konsisten agar razia tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengamanan dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.
Bagian dari Program Aksi Kemenimipas
Razia gabungan tersebut juga menjadi bagian dari penerapan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Salah satu fokus program itu adalah pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus yang dikendalikan atau dilakukan dari dalam lapas dan rumah tahanan.
Lapas Cipinang menegaskan, hasil razia yang tidak menemukan narkoba dan ponsel bukan menjadi akhir dari proses pengawasan.
Hasil itu justru dijadikan dasar untuk mempertahankan dan meningkatkan kegiatan deteksi dini, pemeriksaan, evaluasi, serta pengendalian keamanan secara konsisten.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga lingkungan Lapas Cipinang tetap aman dan kondusif sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Lapas Cipinang juga berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, dan gangguan keamanan lainnya di lingkungan pemasyarakatan.








