Bintan, Jurnalkota.co.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan modus peredarannya kepada pelajar SMA Negeri 1 Bintan Utara, Kamis (8/10/2026).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bintan di aula sekolah, Jalan Panca Marga, Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman untuk mengenali ancaman narkoba, menolak ajakan penyalahgunaan, serta memahami konsekuensi hukum yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Onny Chandra hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bintan Muhammad Luqman, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kepada para pelajar.
Dalam paparannya, Onny menjelaskan jenis dan golongan narkotika, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan dan masa depan, serta ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika.
Para pelajar juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai modus peredaran gelap narkotika. Pembekalan tersebut diharapkan membantu mereka mengenali risiko dan lebih waspada terhadap pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.
Melalui edukasi ini, para pelajar diharapkan memiliki keberanian untuk menolak ajakan mencoba narkoba. Keterlibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan.
Selain membahas bahaya penyalahgunaan narkoba, Onny memaparkan langkah-langkah kepolisian dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika. Materi tersebut mencakup kewenangan serta batasan Polri dalam proses penegakan hukum.
Ia turut memperkenalkan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Dengan demikian, pelajar memperoleh gambaran mengenai penanganan persoalan narkotika melalui penegakan hukum maupun rehabilitasi.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga masyarakat.
Pemahaman mengenai bahaya narkotika diharapkan dapat membantu pelajar menjaga diri dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang berpotensi merugikan kesehatan maupun masa depan mereka.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polres Bintan dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda. Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga pendidikan dan pencegahan.
Kerja sama antara Polres Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan lingkungan pendidikan diharapkan memperkuat perlindungan terhadap pelajar dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Polres Bintan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba. Melalui edukasi di sekolah, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan sadar hukum.








