Tanjungpinang, Jurnalkota.online
Masyarakat di sekitar Lapangan Abdul Majid, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, memborong berbagai bahan kebutuhan pokok dan produk pertanian yang dijual pada Gerakan Pasar Murah (GPM) yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/11/2023).
Cabai Merah yang dijual seharga Rp65 ribu per kilogram pada GPM, menjadi sasaran utama warga. Pasalnya, harga cabai di pasaran saat ini mencapai Rp86 ribu per kilogram, atau selisih lebih dari Rp20 ribu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan, GPM merupakan salah satu intervensi dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasar.
Jauhnya selisih harga cabai merah pada GPM dengan harga pasar, tercipta karena adanya kerja sama Pemko Tanjungpinang dengan kelompok-kelompok tani lokal.
“Kita bekerja sama dengan kelompok tani lokal, hingga harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga cabai di pasar. Pelaksanaan pasar murah juga sengaja kita lakukan di dekat pemukiman warga, agar tepat sasaran dan lebih mendekatkan pelayanan,” ungkap Hasan.
“GPM akan terus dilaksanakan di beberapa titik hingga bulan Desember 2023,” imbuh Hasan.
Sebagai informasi, harga bahan kebutuhan pokok seperti telur, beras, minyak goreng, bawang merah, dan produk pertanian lain yang disediakan selama GPM rata-rata lebih murah antara Rp2 ribu sampai Rp4 ribu dibandingkan harga pasar.
Contoh harga satu papan telur di pasar Rp51 ribu sampai Rp52 ribu, pada GPM harga telur dijual hanya Rp48 ribu per papan.
“Kita dapat menjalin kerja sama dengan kelompok tani. Dana Insentif daerah kita pergunakan untuk bantuan pupuk dan pestisida kepada kelompok tani. Selain itu, kita juga memberi subsidi biaya transportasi sejumlah komoditi bahan kebutuhan pokok. Hal itu dapat mengurangi biaya produksi, hingga kita mampu melakukan intervensi harga pada GPM,” beber Hasan.
Pelaksanaan GPM di Lapangan Abdul Majid, juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Lanna Hany Wanike, Dandim 0315/Tanjungpinang, sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Camat Tanjungpinang Timur, dan RT/RW se-Kelurahan Batu IX.
Editor: Antoni








