Oleh : Dina Aprilya, S.Farm, Mahasiswa S2 Farmasi USU
Medan, jurnalkota.online
Dinas Koperasi UKM Kota Medan menyebutkan data jumlah UMKM sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit (Voi, 16/09/23). Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus melakukan berbagai upaya guna membangkitkan kembali kegiatan ekonomi, salah satunya dengan memperkuat hilir yakni sektor UMKM, sebagai pondasi ekonomi di Tanah Air. Pemerintah Kota Medan kini memproyeksikan pembangunan Mall UMKM di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan anggaran Rp 105 miliar.
Mall UMKM ini akan dijadikan sebagai wadah edukasi, menampung dan memasarkan produk hasil usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Medan. Nantinya, Mall UMKM ini juga akan diisi dengan berbagai pelatihan sesuai bidang usaha yang digeluti, seperti kuliner terkait pengemasan produk, resep baru, dan memilih bahan makanan terbaik” terang Bobby. (detiksumut.com,15/03/23).
Sebagai salah satu hasil produk UMKM, Bobby Nasution menunjukkan sepatu yang dikenakannya saat itu. “Banyak yang mengira harga sepatu yang saya kenakan ini jutaan rupiah. Padahal harganya cuma Rp 350 ribu. Sepatu ini merupakan produk lokal bekerja sama dengan Pemko Medan, produk-produk seperti ini yang akan kita pasarkan di Mall UMKM nanti” ungkapnya.
Kehadiran Mall UMKM ini diharapkan bisa mensupport hasil produk lokal maupun pelaku UMKM yang ada di Kota Medan (Medanbisnisdaily.com, 27/07/23).
Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, sangat antusias dalam program peningkatan UMKM ini, menyambut kunjungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKop UKM) Republik Indonesia (RI), dalam Entrepreneur Hub yang bertajuk “Wirausaha Baru Tercipta, Pengrajin Berdaya”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium USU, pada Senin, (15/05/2023).
Entrepreneur Hub merupakan program (Kemenkop UKM) untuk meningkatkan rasio wirausaha hingga 3,95 persen. Melalui ajang Entrepreneur Hub diharapkan dapat menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di kalangan mahasiswa, serta diharapkan akan menjadi kekuatan pembangunan ekonomi sebagai agent of change (USU.ac.id, 16/05/23).
Menteri Kemenkop UKM RI, Drs. Teten Masduki, membidik entrepreneur dari kalangan perguruan tinggi yang memiliki kemampuan kompetisi agar dapat bersaing secara global. USU terpilih menjadi salah satu objek Entrepreneur Hub karena Kota Medan pernah menjadi kekuatan ekonomi nasional dan memang disini daerahnya pebisnis. “Kita berfokus entrepreneur-entrepreneur baru ini dari kalangan perguruan tinggi. Karena kita tau, persaingan global ke depan itu harus kita cetak para pengusaha yang punya kemampuan kompetisi”, ungkap Drs. Teten. (USU.ac.id, 16/05/23).
Dengan adanya prodi kewirausahaan dan Mall UMKM, USU optimis akan melahirkan para wirausahawan unggul yang mampu memperbesar ekosistem kewirausahaan global. Ia menyebut USU mampu bertransformasi menjadi entrepreneur university melalui kolaborasi dengan pemerintah, industri, serta lembaga profesi. Untuk menjadi negara maju, kata Teten, tidak hanya menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia, tapi juga pengusaha yang inovatif. Oleh karenanya, pemerintah ingin mencetak 1 juta pengusaha muda baru. (USU.ac.id, 16/05/23).
Ekonom Universitas Sumatera Utara (USU), Doli M Jafar Dalimunthe, melihat semua daerah pasti menginisiasi peningkatan UMKM dan startup bisnis milenial, karena itu adalah isu nasional saat ini. Tapi sayangnya, terutama di Medan, hanya sebatas jargon dan kegiatan yang tidak strategis. Masalah klasik yang selalu menghantui UMKM adalah akses permodalan, kreatifitas, kualitas produk yang masih rendah dan SDM. “UMKM jangan hanya sebagai jargon, tetapi harus di fokuskan sebagai atmosfer dan karakter masyarakat Kota Medan, terutama Generasi Milenial dan Generasi Z sebagai upaya menyiapkan diri pada fase bonus demografis 2030” kata Doli. (analisadaily.com, 12/10).
Jargon ketika UMKM melejit, ekonomi negara bisa bangkit. Sebagai salah satu pilar penggerak roda perekonomian bangsa, UMKM berkontribusi positif bagi negara. Dalam upaya menghadapi tantangan digital dan memperluas jaringan pemasaran melalui e-commerce, pemerintah memberikan kemudahan akses dalam permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) plafon sampai dengan Rp500 juta kepada pelaku UMKM. Pemerintah mengeklaim UMKM bisa menjadi salah satu roda penggerak ekonomi karena daya tahannya menghadapi berbagai gejolak. UMKM dinilai mampu tumbuh dan beradaptasi dengan keadaan tersebut. Hal ini terlihat dengan kontribusi UMKM dalam pertumbuhan ekonomi yang mencapai 61,07%. Pemerintah kerap memuji UMKM sebagai pembangkit ekonomi negara. Alasannya, UMKM berkontribusi 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia, menyerap 97% tenaga kerja, dan menyediakan 99% lapangan kerja di Indonesia.
Dalam ekonomi kapitalisme, konsumsi adalah salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Jika konsumsi masyarakat meningkat, permintaan terhadap barang ikut naik yang berarti terjadi peningkatan barang-barang produksi. Dengan begitu, perusahaan besar atau produsen bisa terus memproduksi barang-barang konsumsi. Akhirnya, UMKM hanya menjadi batu loncatan bagi perusahaan besar untuk memasarkan produk mereka melalui pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.
Konsep ini hanya akan menguntungkan segelintir orang kaya dan menempatkan perputaran uang hanya beredar pada golongan kaya dan korporasi. Oleh karena itu, selama perilaku konsumtif membudaya, korporasi aman dan sejahtera sebab mereka bisa terus memproduksi barang-barang konsumsi. Bahkan, gaya hidup hedonistik kapitalistik akan terus disuntikkan demi produksi barang terus berjalan. Fakta dan konsep ini memperkuat bahwa kapitalisme mencengkeram ekonomi secara fundamental.
Hanya saja, derasnya dorongan pemerintah terhadap UMKM mengonfirmasi beberapa hal. “Apakah peran pendidikan tinggi hanya sebatas mempersiapkan lulusan yang siap kerja atau pandai berbisnis? Ini salah kaprah orientasi perguruan tinggi.”
Konsep pendidikan tinggi akan ditentukan oleh ideologi yang mendasarinya. Ideologi yang eksis saat ini adalah ideologi kapitalisme dengan fondasi akidah sekularisme yang menyatakan bahwa dunia harus diatur oleh hukum manusia, bukan hukum agama.
Jadi, manusia menjadi sumber dari segala sumber hukum, serta menolak aturan agama. Dari sisi tolok ukur perbuatan, asasnya adalah manfaat materi semata. Penerapan ideologi kapitalisme menyebabkan salah kaprah orientasi pendidikan tinggi, yakni semata mendorong mahasiswa mengejar skill dan network untuk mendapat pekerjaan atau memulai bisnis. Padahal tanpa fondasi ketakwaan, yang dihasilkan adalah mahasiswa yang ingin cepat lulus dengan segala cara tidak peduli halal haram, dan pekerja atau pebisnis yang hanya mengejar prestise dan gaji besar tanpa peduli pekerjaannya atau bisnisnya itu halal atau haram. Ditambah dengan dominasi dunia usaha dunia industri yang makin kuat dengan program MBKM, maka berbagai inovasi teknologi yang dihasilkan di perguruan tinggi akan dikomersilkan untuk keuntungan industri, bukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Berbeda halnya dengan pendidikan tinggi dalam sistem Islam, bukan didikte oleh kebutuhan industri atau sekadar mencetak pekerja dan usahawan. Ada beberapa tujuan. Pertama, memperdalam dan mengkristalkan kepribadian islami. Kedua, menghasilkan ahli dan spesialis di semua bidang kehidupan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Ketiga, mempersiapkan tenaga ahli yang diperlukan untuk mengatur urusan masyarakat, misalnya ahli fikih, ilmuwan/saintis, hakim (qadi), insinyur, dan lain sebagainya.
Jadi, harapan untuk maju dalam teknologi dan berhasil dalam wirausaha, sekaligus menyejahterakan masyarakat hanya akan tercapai dengan penerapan syariat Islam oleh negara di segala aspek kehidupan termasuk pendidikan tinggi. Dalam sistem Islam, barulah akan dihasilkan lulusan yang bertakwa dan terikat syariat dalam bekerja dan berwirausaha. Pendidikan gratis berkualitas yang diberikan oleh Daulah Islam sebagai pelayanan bagi masyarakat memungkinkan generasi muda mengembangkan diri seluas-luasnya di berbagai bidang. Wallahu’alam bishawab.**








