Bintan, Jurnalkota.co.id
Dalam rangka meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas selama musim mudik, Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggelar kegiatan pembagian stiker imbauan “Mudik Aman” di Pos Lantas 901 Tanjung Uban, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu (16/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, bersama jajaran personel Polres Bintan. Sebanyak 50 lembar stiker “Mudik Aman” dibagikan kepada para pengendara roda dua dan roda empat.
Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan tetap prima, serta menghindari berkendara dalam kondisi lelah.
Pembagian stiker ini berlangsung di beberapa titik strategis di wilayah Tanjung Uban, seperti ASDP, Pelabuhan Bulang Linggi, serta jalan utama di depan pos kota yang kerap dilalui pemudik.
Yunita Stevani menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam perjalanan mudik, sehingga mereka dapat sampai di tujuan dengan aman dan nyaman.
“Mudik Aman, Keluarga Nyaman. Yang penting, kalau ada masalah di jalan, jangan ragu untuk menghubungi kami di 110,” ujar Yunita Stevani.
Yunita Stevani juga mengimbau para pemudik agar selalu berhati-hati, menaati rambu lalu lintas, serta segera melaporkan jika menemukan kondisi darurat di perjalanan.
“Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, kami berharap perjalanan mudik tahun ini dapat berlangsung lancar, aman, dan bebas dari kecelakaan lalu lintas,” pungkas Yunita Yunita Stevani. (Antoni)









