Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, melantik Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah dan mengukuhkan Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala SMAN dan SMKN di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jum’at (5/1/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung pun turut menjadi saksi dalam acara tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Ansar Ahmad juga mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Kepri masa bakti 2024-2028 serta menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri Tahun 2024.
Saat ini, PTK Non ASN Provinsi Kepri, yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan untuk jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN di 5 kabupaten dan 2 kota, berjumlah 2.453 orang.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis beberapa tunjangan dan honorarium untuk para tenaga kependidikan, antara lain Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah sebesar Rp7 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah Rp1,5 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah Rp500 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara BOSP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara SPP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Pengurus Barang Rp750 ribu per bulan, kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB Rp100 ribu per bulan, serta kenaikan gaji PTK Non ASN sebesar Rp100 ribu per bulan.
Ansar Ahmad mengatakan bahwa acara tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kepri.
Menurut Ansar Ahmad, SDM unggul merupakan salah satu prasyarat dalam menjamin keberlangsungan pembangunan yang lebih baik.
Ansar Ahmad menekankan pentingnya peran serta semua aspek di dalam pendidikan, yaitu Pemerintah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik ASN maupun Non ASN, serta masyarakat yang salah satunya diwakili oleh Dewan Pendidikan.
Ansar Ahmad mengucapkan selamat kepada Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan dan berharap mereka dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Oleh karena itu, jika Dewan Pendidikan benar-benar melaksanakan fungsinya, maka akan memiliki arti penting memajukan dunia pendidikan. Selamat bekerja, nanti kita akan berdiskusi bersama untuk menjadi mentor-mentor masyarakat memajukan dunia pendidikan,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad juga mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah yang baru saja dilantik. Ansar Ahmad berharap pengawas sekolah dapat lebih aktif dalam tugasnya dan bekerja sama dengan dewan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri dari waktu ke waktu.
Lebih lanjut, Ansar Ahmad juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para PTK Non ASN yang baru saja menandatangani perpanjangan SPK.
Ansar Ahmad juga mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi dan berharap dengan mutasi yang dilakukan terjadi penyegaran baik dari sisi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, maupun para guru di masing-masing sekolah.
Ansar Ahmad pun berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Kepri melalui berbagai program strategis, antara lain bantuan transportasi siswa, bantuan SPP untuk siswa kurang mampu di 93 sekolah, beasiswa D3 dan S1 melalui aplikasi, membangun 77 Tower BTS di wilayah 3T, serta memudahkan pengurusan kenaikan pangkat guru secara digital.
“Untuk itu, alokasi anggaran pendidikan sebesar 21% telah direalisasikan dan melampaui batasan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebesar 20% dari jumlah APBD,” ujar Ansar Ahmad.
Turut hadir dalam acara tersebut, para pejabat dan pelaku pendidikan, antara lain Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol Henry Simanjuntak, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizky Faisal, Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri, Kepala BKD dan Korpri Provinsi Kepri Yeni Trisia Isabella, Pengawas Sekolah, para Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri, Dewan Pendidikan, dan PTK non ASN se-Kepri. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri








