Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, melantik Andri Rizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, menggantikan Hasan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/5/2024).
Ansar Ahmad menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan kebutuhan penting untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan eksistensi peranan wali kota di Kota Tanjungpinang.
Selain itu, penjabat akan menjalankan tugas-tugas sebagai wali kota, salah satunya adalah mengambil kebijakan yang sebelumnya dikonsultasikan dengan gubernur untuk menghasilkan manfaat yang lebih besar.
Setelah pelantikan, Ansar Ahmad berpesan agar Pj Wali Kota yang baru bersama jajaran segera menjalankan tugas pemerintahan yang telah bergulir serta berkelanjutan.
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengucapkan selamat atas pelantikan Pj Wali Kota Tanjungpinang yang baru dalam menjalankan amanah,” pesan Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Wali Kota sebelumnya, Hasan, yang telah berhasil menjalankan amanah dengan dedikasi yang luar biasa.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Hasan atas kinerja yang luar biasa dalam menjalankan tugas serta dedikasi yang bagus,” ujar Ansar Ahmad.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar, mengatakan pada tahap awal akan menjalankan amanat Menteri Dalam Negeri, yaitu menjaga dan memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar kondusif sampai terpilih dan dilantik wali kota dan wakil wali kota yang baru.
Selain itu, Andri Rizal akan memastikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan baik sampai terpilih wali kota definitif.
Editor: Antoni








