Ansar Ahmad Lantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat Sekda Kepri

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Luki Zaiman Prawira, yang sebelumnya menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri, ditunjuk menggantikan Adi Prihantara. Sesuai ketentuan, ia akan menjabat selama tiga bulan hingga Sekretaris Daerah definitif ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, khususnya dalam mengoordinasikan kebijakan antarperangkat daerah.

“Keberhasilan pemerintahan daerah banyak ditentukan oleh bagaimana Sekda mengintegrasikan dan menyinergikan kinerja seluruh OPD. Karena itu, kami berharap Saudara Luki dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” ujar Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program pembangunan serta terwujudnya visi dan misi Pemerintah Provinsi Kepri sangat bergantung pada kemampuan Sekda dalam memimpin dan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Ia juga berpesan agar Pj Sekda segera menyiapkan proses penjaringan Sekda definitif, baik dari sisi administratif maupun teknis, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tugas pokok dan fungsi Penjabat Sekda sama halnya dengan Sekda definitif, terutama dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian. Kami berharap proses penjaringan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan,” pungkas Ansar Ahmad.

 

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *