Natuna, Jurnalkota.co.id
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petani dan nelayan penerima bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Natuna, pada Minggu (10/8/2025).
Penyerahan santunan dilakukan di sela kegiatan pelantikan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Natuna masa bakti 2025–2030, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sri Srindit, Ranai.
Santunan diserahkan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan.
Sebanyak 15 ahli waris nelayan di Natuna menerima santunan kematian dengan total nilai Rp610 juta, atau Rp42 juta per orang. Sementara itu, untuk sektor pertanian, santunan diberikan kepada lima ahli waris dengan total Rp210 juta.
Cakupan Program di Kepri
Program bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan di Provinsi Kepulauan Riau sejauh ini telah mencakup 31.304 orang, dengan total anggaran mencapai Rp6,31 miliar. Khusus Kabupaten Natuna, jumlah nelayan penerima mencapai 4.384 orang dengan anggaran Rp883,8 juta.
Adapun untuk sektor pertanian, sebanyak 9.200 petani di Kepri telah tercakup dalam program ini. Dari jumlah tersebut, 1.799 petani berasal dari Natuna.
Ansar Ahmad menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya petani dan nelayan.
“Petani dan nelayan adalah pilar penting ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin memastikan bahwa keluarga mereka mendapatkan perlindungan yang layak ketika musibah datang,” kata Ansar Ahmad.
Perluasan Perlindungan
Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial di wilayahnya.
“Kami ingin semua petani dan nelayan di Kepulauan Riau terlindungi. Mereka bekerja keras setiap hari, menghadapi risiko besar di laut maupun di ladang. Sudah sepatutnya negara hadir memberikan jaring pengaman,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad berharap santunan yang disalurkan tidak hanya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga mendorong pekerja sektor informal lainnya untuk mendaftar dan memperoleh perlindungan serupa.








