Tanjungpinang, Jurnalkota.online
Mewakili Pemerintah Pusat di Daerah, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Provinsi Kepri.
Acara ini dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (12/12/2023). Dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 ini dilakukan secara digital.
Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 adalah tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan buku daftar alokasi TKD oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur, yang sudah dilaksanakan di Istana Negara pada tanggal 29 November 2023 yang lalu.
Provinsi Kepri pada Tahun Anggaran 2024 mendapat alokasi Pagu Belanja sebesar Rp17,14 triliun dari total Pagu Belanja APBN Tahun 2024 yang secara nasional sebesar Rp3.325,1 triliun.
Angka ini meningkat sebesar 7 persen dari alokasi Tahun 2023 yang berjumlah Rp15,93 triliun.
Alokasi Belanja Tahun 2024 untuk Provinsi Kepri terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,10 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,04 triliun.
Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga untuk Provinsi Kepri dialokasikan kepada 324 Satuan Kerja (Satker) dan akan disalurkan oleh 2 (dua) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.
Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah untuk seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri akan disalurkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)!Kepri sebesar Rp1,94 triliun, Kota Batam sebesar Rp1,44 triliun, Kota Tanjungpinang sebesar Rp692,70 miliar, Kabupaten Bintan sebesar Rp782,60 miliar, Kabupaten Karimun sebesar Rp823,40 miliar, Kabupaten Lingga sebesar Rp830,55 miliar, Kabupaten Natuna sebesar Rp830,99 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp707,66 miliar.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad berpesan, agar alokasi anggaran tersebut dapat segera dieksekusi dan direalisasikan mulai awal tahun pada Januari 2024.
Menurut Ansar Ahmad, eksekusi harus dilakukan dengan disiplin, teliti, dan tepat sasaran yang berorientasi dan berfokus pada hasil serta kebermanfaatan maksimal bagi rakyat, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta tidak memberikan toleransi sedikit pun pada berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran.
“Khususnya, kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran atau Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Provinsi Kepulauan Riau, saya berpesan, agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Selanjutnya, saya juga berpesan kepada para bupati, dan wali kota, agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad mengucapkan selamat bekerja dan berkarya bagi semua penerima DIPA dan TKD. Ansar Ahmad juga mengajak untuk bersinergi, berkolaborasi, serta bahu-membahu dalam mengelola APBN dan APBD secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
“Semoga, kerja dan karya nyata kita dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, khususnya, serta lebih luas lagi bagi Bangsa dan Negara Indonesia,” harap Ansar Ahmad.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepri Indra Soeparjanto, dalam laporannya menjelaskan, bahwa tema pada penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2024 adalah ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.
Kebijakan fiskal Tahun 2024 akan dijalankan dengan optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Selain itu, kata Indra Soeparjanto, kebijakan ini juga dirancang untuk akselerasi target dan prioritas pembangunan nasional.
“Sejalan dengan tema kebijakan fiskal Tahun 2024, kebijakan APBN Tahun 2024 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha, penguatan kualitas belanja negara yang efisien, fokus terhadap program prioritas, dan berorientasi pada output dan outcome, serta mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan,” jelas Indra Soeparjanto.
Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan melalui proses digitalisasi, demikian dilaporkan oleh Indra Soeparjanto. Proses penyerahan dilakukan sistematis dengan aplikasi yang meliputi tahapan mulai dari perencanaan sampai dengan penandatanganan DIPA, semua dilakukan secara elektronik.
“Hal ini sebagai upaya penjaminan keamanan data dan kenirsangkalan atau penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran,” tambah Indra Soeparjanto.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Kajati Kepri yang diwakili oleh Wakajati Kepri Rini Hartatie dan Kakanwil Ditjen Pajak Provinsi Kepri Imanul Hakim, melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan serta komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Turut hadir dalam acara tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kepri, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Perwakilan Bupati/Wali Kota se-Kepri, para Kepala Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri.
Dan para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup Provinsi Kepri, juga para Pengelola Keuangan Satker Lingkup Provinsi Kepri hadir secara virtual dalam acara tersebut. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri








