Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menyiagakan petugas pemadam kebakaran selama perayaan Lebaran 1447 Hijriah atau Idulfitri 2026. Sebanyak 36 personel damkar diterjunkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi potensi kebakaran.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan, mengatakan seluruh personel disiagakan di sejumlah posko strategis.
“Kami meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama Lebaran,” kata Iwan di Lebak, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, petugas damkar disiagakan di enam posko, yakni di Rangkasbitung, Bayah, Malingping, Cileles, Cipanas, dan Leuwidamar.
Setiap posko dilengkapi dengan kendaraan pemadam kebakaran serta peralatan pendukung, termasuk alat pelindung diri (APD) bagi petugas.
Menurut Iwan, selama periode Lebaran petugas akan memberlakukan siaga penuh selama 24 jam untuk memastikan respons cepat jika terjadi kebakaran.
“Jika terjadi kebakaran, petugas akan segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas masyarakat biasanya meningkat selama Lebaran, terutama kegiatan memasak untuk menyiapkan berbagai hidangan bagi keluarga dan tamu yang berkunjung.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama jika masyarakat lalai mematikan kompor gas setelah digunakan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah guna menghindari korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.
“Kami berharap masyarakat selama Lebaran dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” kata Iwan.
Selain menangani kebakaran, petugas damkar juga memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait gangguan hewan berbahaya maupun kejadian darurat lainnya.
Layanan tersebut antara lain penanganan ular masuk rumah, sarang tawon, biawak, hingga evakuasi jari yang terlilit cincin.
“Semua petugas sudah dibekali kompetensi untuk pengendalian kebakaran sekaligus mengantisipasi gangguan binatang yang membahayakan masyarakat,” ujar Iwan.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














