Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai sejumlah proyek strategis. Langkah ini ditempuh karena kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum mencukupi seluruh kebutuhan pembangunan.
Proyek yang diusulkan meliputi pembangunan rumah sakit, Gedung Olahraga (GOR), Sekolah Rakyat, revitalisasi Pelantar II, serta penanganan sejumlah pelantar lainnya.
Usulan tersebut disampaikan saat Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan kunjungan kerja ke Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2026).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, Menteri PU telah meninjau langsung sejumlah lokasi yang dipersiapkan pemerintah kota untuk pembangunan berbagai fasilitas tersebut.
“Beliau melihat titik-titik lokasi yang kami usulkan untuk pembangunan rumah sakit, GOR, Pelantar II, dan Sekolah Rakyat,” ujar Lis Darmansyah.
Menurut Lis Darmansyah, revitalisasi Pelantar II menjadi salah satu proyek yang diarahkan untuk masuk dalam program pemerintah pusat pada 2027. Agar proyek tersebut dapat diusulkan, Pemko Tanjungpinang diminta menyelesaikan detail engineering design (DED) pada tahun ini.
“Untuk Pelantar II pada 2027, beliau meminta DED diselesaikan tahun ini,” kata Lis Darmansyah.
Sementara itu, rencana pembangunan Sekolah Rakyat telah memasuki tahapan persiapan. Lis Darmansyah memperkirakan pekerjaan dapat dimulai pada September atau paling lambat awal November 2026 dengan skema tahun jamak atau multiyears.
Selain Pelantar II, pemerintah kota akan kembali mengajukan penanganan Pelantar Pelangi, Pelantar Kuning, Sei Datok, dan Balai Adat. Usulan itu akan disampaikan kepada Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Beliau meminta kami kembali menyurati dua kementerian, yakni Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan,” ucap Lis Darmansyah.
Adapun rencana pembangunan rumah sakit masih terkendala persoalan lahan. Pemerintah kota tengah menyiapkan dokumen justifikasi dan mengurus pelepasan lahan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Untuk RSUD, persoalan lahannya sedang kami justifikasikan, termasuk proses pelepasan dari Kementerian ATR. Saya bersama Pak Wakil Wali Kota akan menyelesaikannya satu per satu,” ujar Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah menjelaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat Pemko Tanjungpinang tidak dapat hanya mengandalkan APBD untuk merealisasikan seluruh rencana pembangunan. Karena itu, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar proyek-proyek prioritas tetap dapat dilaksanakan.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, tentu tidak mungkin. Salah satu cara untuk mempercepat pembangunan Tanjungpinang adalah dengan mengajukan program tersebut kepada pemerintah pusat,” katanya.
Lis Darmansyah mengaku bersyukur karena Menteri PU memberikan respons positif terhadap sejumlah usulan yang disampaikan Pemko Tanjungpinang. Menurut dia, Dody juga memberikan perhatian terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah dan potensi untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Alhamdulillah, saya bersyukur Pak Menteri langsung merespons. Perhatian beliau luar biasa. Beliau menyukai sesuatu yang memiliki nilai sejarah dan juga mempertimbangkan dampak ekonominya,” tutur Lis Darmansyah.
Salah satu bangunan yang memiliki nilai sejarah adalah gedung lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang. Bangunan yang disebut telah berdiri sejak 1901 tersebut direncanakan dialihfungsikan menjadi rumah sakit khusus ibu dan anak.
“Bangunan lama RSUD itu, insyaallah, kemungkinan akan dijadikan rumah sakit khusus ibu dan anak karena merupakan bangunan tua yang berdiri sejak 1901,” kata Lis Darmansyah.












