Badak Banten Soroti Kondisi Jalan Rangkasbitung-Cipanas, Minta Informasi Proyek Dibuka

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badak Banten Kabupaten Lebak menyoroti kondisi sejumlah bagian badan dan bahu Jalan Rangkasbitung-Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.

Ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses penting yang digunakan masyarakat untuk menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari. Perbedaan permukaan antara badan dan bahu jalan pada sejumlah titik dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi berwenang.

Panglima DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Ewon, mengatakan pemerintah dan pihak terkait perlu mengevaluasi penanganan jalan tersebut, terutama jika persoalan kembali muncul setelah pekerjaan dilaksanakan.

“Kalau jalan ini sudah mendapatkan penanganan, tetapi kemudian kembali muncul persoalan, tentu masyarakat berhak bertanya. Jangan sampai anggaran negara terus dikeluarkan, tetapi hasil pekerjaannya tidak memberikan manfaat maksimal dalam jangka panjang,” kata Ewon, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan dokumentasi hasil pemantauan lapangan yang diterima, terlihat perbedaan ketinggian permukaan badan dan bahu jalan pada beberapa bagian. Material berupa batu dan kerikil juga tampak berada di sisi jalan, sedangkan sebagian bahu jalan terlihat belum tertata merata.

Kendaraan masyarakat tetap melintasi ruas tersebut. Kondisi permukaan badan dan bahu jalan yang tidak sejajar dinilai perlu diperhatikan karena berpotensi memengaruhi kenyamanan pengguna jalan.

Meski demikian, dokumentasi visual tersebut hanya menunjukkan kondisi jalan saat pemantauan dilakukan. Dokumentasi itu tidak dapat secara otomatis dijadikan bukti adanya pelanggaran, penyimpangan anggaran, ataupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Ewon, pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk mengetahui kondisi teknis serta status pekerjaan pada ruas tersebut.

Ia mengatakan masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai pekerjaan infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran publik. Informasi tersebut antara lain meliputi sumber dan nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pengerjaan, spesifikasi teknis, pengawas, serta masa pemeliharaan.

“Kami tidak ingin asal menuduh. Kami melihat kondisi di lapangan dan mempertanyakan hal-hal yang memang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Ewon.

“Kalau pekerjaannya sesuai aturan dan spesifikasinya benar, silakan dibuka dan dijelaskan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ewon menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Informasi yang jelas juga memungkinkan publik ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara.

Menurut dia, pertanyaan mengenai proyek yang tidak jelas atau kerap disebut sebagai “proyek siluman” dapat muncul apabila masyarakat tidak menemukan papan informasi maupun penjelasan mengenai identitas dan detail suatu pekerjaan.

Namun, Ewon menegaskan pihaknya tidak ingin menyimpulkan bahwa pekerjaan di Jalan Rangkasbitung-Cipanas merupakan proyek bermasalah. Ia meminta instansi terkait memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak simpang siur.

“Kalau memang ada pekerjaan pemerintah, harus jelas proyeknya. Harus ada informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, dan pihak yang mengawasi,” kata Ewon.

“Kami meminta semuanya dibuka. Kalau memang benar dan sesuai aturan, masyarakat juga harus mengetahuinya,” sambung dia.

Badak Banten meminta instansi berwenang mengevaluasi kondisi ruas Jalan Rangkasbitung-Cipanas, khususnya pada titik-titik yang menjadi perhatian warga.

Menurut Ewon, evaluasi tidak cukup dilakukan hanya dengan melihat kondisi fisik jalan. Pemeriksaan juga perlu mencakup dokumen kontrak pekerjaan, sumber dan nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, pelaksana, mekanisme pengawasan, serta masa pemeliharaan.

“Kami mendorong pemeriksaan dilakukan secara terbuka. Kalau kualitas pekerjaannya memang baik, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Namun, kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembangunan jalan semestinya direncanakan secara matang dan dilaksanakan sesuai dengan standar teknis. Pengawasan juga dinilai penting agar infrastruktur yang dibangun dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Masyarakat tidak membutuhkan jalan yang hanya bagus sesaat. Yang dibutuhkan adalah pembangunan dengan perencanaan matang, kualitas yang baik, dan pengawasan yang ketat,” kata Ewon.

“Kalau ada persoalan, jangan sampai masyarakat yang terus menjadi korban,” tambahnya.

Ewon menegaskan, DPD Badak Banten Kabupaten Lebak akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut.

Organisasi itu juga mendorong instansi yang memiliki kewenangan atas Jalan Rangkasbitung-Cipanas untuk menjelaskan status pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, spesifikasi teknis, mekanisme pengawasan, dan masa pemeliharaannya.

Selain itu, Badak Banten membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pemerintah daerah, instansi teknis, pejabat pembuat komitmen atau pengelola pekerjaan, kontraktor, serta pihak lain yang berkaitan dengan penanganan ruas jalan tersebut.

Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan dari instansi berwenang maupun pelaksana pekerjaan mengenai status dan penanganan Jalan Rangkasbitung-Cipanas.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed