Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pembagian brosur berisi imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang. Personel turun langsung menemui masyarakat dan pengguna jalan untuk menyampaikan pesan keselamatan.
Selain membagikan brosur, petugas mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Edukasi secara langsung tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami bahwa ketertiban di jalan raya bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurut Dhia, kepatuhan pengguna jalan menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Dhia.
Ia mengatakan, pesan utama yang disampaikan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut adalah menghindari pelanggaran dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Mari kita bersama-sama tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya dan kemanusiaan,” ujarnya.
Dhia menjelaskan, perilaku pengguna jalan memiliki pengaruh besar terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya mematuhi aturan ketika melihat petugas kepolisian, tetapi menjadikannya sebagai kebiasaan sehari-hari.
Kesadaran tersebut dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan kendaraan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara karena dapat mengurangi konsentrasi. Kondisi fisik dan kendaraan pun harus diperhatikan sebelum melakukan perjalanan.
Bagi pengendara sepeda motor, penggunaan helm sesuai standar penting untuk mengurangi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan. Sementara itu, pengemudi mobil perlu menggunakan sabuk keselamatan dan memastikan seluruh penumpang berada dalam posisi aman.
Kelengkapan administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi juga menjadi bagian dari tanggung jawab setiap pengendara. Kepemilikan dokumen tersebut menunjukkan bahwa pengendara dan kendaraan telah memenuhi persyaratan untuk digunakan di jalan raya.
Namun, ketertiban berlalu lintas tidak cukup hanya diukur dari kelengkapan dokumen. Sikap saling menghargai, mengendalikan emosi, memberikan kesempatan kepada pejalan kaki, serta tidak berkendara secara ugal-ugalan juga menentukan keselamatan bersama.
Dhia mengatakan, pembagian brosur dipilih sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat secara lebih dekat. Melalui brosur tersebut, pengguna jalan dapat kembali membaca dan mengingat imbauan yang telah diberikan petugas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Tanjungpinang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata Dhia.
Upaya itu sekaligus diarahkan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Tanjungpinang.
Menurut Dhia, pendekatan edukatif diperlukan karena pencegahan pelanggaran dan kecelakaan tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum. Masyarakat juga perlu memahami risiko dan akibat yang dapat ditimbulkan oleh perilaku tidak tertib di jalan raya.
Pelanggaran yang dianggap sederhana sekalipun dapat memicu kecelakaan. Berhenti melewati garis, menerobos lampu lalu lintas, melawan arah, atau berpindah jalur tanpa memperhatikan kendaraan lain dapat membahayakan banyak pihak.
Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat menumbuhkan kesadaran dari dalam diri. Dengan kesadaran tersebut, seseorang akan menaati aturan bukan semata-mata karena takut dikenai sanksi, melainkan karena memahami pentingnya melindungi nyawa.
“Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi secara langsung, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan,” tutur Dhia.
Ia menambahkan, keselamatan lalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kedisiplinan pengguna jalan.
Orang tua juga memiliki peran penting dengan memberikan contoh tertib berlalu lintas kepada anak-anak. Kebiasaan menggunakan helm, mengenakan sabuk keselamatan, mematuhi lampu lalu lintas, dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dapat ditanamkan sejak dini.
Sementara itu, generasi muda diharapkan tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menunjukkan keberanian melalui tindakan berisiko. Berkendara dengan kecepatan tinggi, melakukan balapan liar, atau menggunakan kendaraan tanpa memenuhi persyaratan dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Melalui pembagian brosur dan penyampaian imbauan secara langsung, Satlantas Polresta Tanjungpinang berharap pesan keselamatan dapat menjangkau semakin banyak masyarakat.
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas diharapkan berkembang menjadi budaya bersama, sehingga jalan raya dapat menjadi ruang yang aman bagi pengendara, penumpang, pesepeda, maupun pejalan kaki.
Satlantas Polresta Tanjungpinang juga mengingatkan bahwa tujuan utama setiap perjalanan bukan sekadar tiba dengan cepat, melainkan sampai ke tempat tujuan dengan aman dan selamat.








