Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja ke Kota Tanjungpinang untuk konsultasi dan audiensi terkait reklamasi pesisir. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Kamis (21/8/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, bersama sejumlah anggota dewan. Agenda ini bertujuan menggali informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan serta penataan kawasan pesisir, khususnya terkait rencana reklamasi.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, beserta jajaran. Dalam paparannya, Rusli menjelaskan kebijakan, regulasi, serta pengalaman Tanjungpinang dalam mengelola kawasan pesisir, termasuk tantangan dan langkah mitigasi agar reklamasi tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi masukan bagi Kabupaten Belitung dalam merumuskan kebijakan reklamasi pesisir, dengan tetap berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusli.
Sementara itu, Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemko Tanjungpinang.
“Kami melihat Tanjungpinang memiliki pengalaman yang relevan dalam mengelola kawasan pesisir. Ini akan menjadi referensi penting bagi kami dalam mendukung pengembangan daerah wisata di Belitung,” kata Vina.
Kegiatan konsultasi ditutup dengan diskusi interaktif dan penyerahan cenderamata sebagai simbol apresiasi sekaligus mempererat hubungan antardaerah.
Audiensi juga dihadiri unsur Dinas PUPR Provinsi Kepri, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Dinas Perkim, Dinas PTSP, serta perangkat daerah terkait lainnya.








