Bank Jakarta Syariah Gandeng Kowantara untuk Perkuat Akses Keuangan UMKM

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Bank Jakarta Syariah menjalin kerja sama strategis dengan Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) untuk memperluas akses layanan keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (17/3/2026) di Jakarta Pusat.

Bank Jakarta Syariah diwakili oleh PJ Pemimpin Grup Syariah Eko Filtra, sementara Kowantara diwakili oleh Ketua Pengurus Mukroni.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berupaya mengoptimalkan pemanfaatan berbagai layanan perbankan guna mendukung pengembangan usaha anggota Kowantara yang tersebar di berbagai daerah.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan produk dan layanan perbankan, seperti Cash Management System untuk pengelolaan transaksi, pembukaan rekening tabungan, giro, dan deposito, hingga layanan payroll.

Selain itu, kolaborasi juga mencakup kegiatan promosi dan sosialisasi produk, pameran, serta berbagai program bersama guna memperkuat citra kelembagaan kedua pihak.

Ketua Kowantara Mukroni menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Bank Jakarta Syariah akan memudahkan akses layanan keuangan bagi para pelaku usaha warung.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan anggota Kowantara. Dengan dukungan layanan perbankan, pelaku usaha warung diharapkan dapat mengelola keuangan secara lebih profesional dan berkembang lebih cepat,” ujar Mukroni.

Ia menambahkan, Kowantara sejak awal dibentuk sebagai wadah untuk mempererat jejaring antar pelaku usaha warung sekaligus mendorong inovasi dalam pengembangan usaha.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota, termasuk kemudahan akses terhadap layanan keuangan yang mendukung pertumbuhan usaha dan peningkatan kesejahteraan.

Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 17 Maret 2026 hingga 16 Maret 2031, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Ke depan, implementasi kerja sama akan dituangkan dalam perjanjian teknis yang mengatur program dan kegiatan secara lebih rinci dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

 

Penulis: Awal
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *