Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama jajaran Bea dan Cukai Tanjungpinang di Aula Kantor Bea Cukai, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu (17/12/2025).
Lis Darmansyah mengatakan, pertemuan itu menjadi forum bersama untuk membahas kondisi ketahanan pangan, khususnya terkait distribusi dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
“Ketahanan pangan berkaitan langsung dengan kondisi yang dirasakan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan langkah kolaboratif untuk mencari solusi dengan melihat kondisi di lapangan serta upaya yang dapat dilakukan secara kolektif,” ujar Lis Darmansyah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya mempercepat distribusi barang yang telah tersedia. Salah satunya komoditas minyak goreng yang sebelumnya masih berada di Kijang.
“Alhamdulillah, hari ini sudah mulai dibongkar dan didistribusikan ke swalayan dengan harga Rp15.700,” kata Lis Darmansyah.
Untuk komoditas lain, seperti telur ayam, cabai, bawang, dan kebutuhan pokok lainnya, Pemkot Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan para penyedia agar pasokan tetap terjaga. Selain itu, pelaksanaan operasi pasar oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) turut membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau.
Lis Darmansyah menambahkan, koordinasi juga dilakukan bersama Polresta Tanjungpinang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Bea dan Cukai guna memastikan kelancaran distribusi.
“Saya berharap para pelaku usaha dan distributor dapat bergabung dalam asosiasi, sehingga distribusi bisa terpantau dengan baik dan setiap persoalan dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.
Pemko Tanjungpinang juga akan berkoordinasi dengan Kabupaten Bintan, Batam, serta daerah lain, mengingat Tanjungpinang menjadi salah satu pusat distribusi kebutuhan pokok ke wilayah pulau-pulau sekitar.
“Kondisi ini membuat perhitungan kebutuhan harus dilakukan secara cermat. Saya minta dinas teknis menghitung kebutuhan secara detail, baik untuk Tanjungpinang, pulau-pulau, maupun untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis,” kata Lis Darmansyah.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan mengoptimalkan jalur distribusi barang, baik dari daerah seperti Jakarta, Kalimantan, maupun Sulawesi.
Menurut Joko, apabila pasokan masih kurang dan diperlukan barang impor, proses pemasukan tetap dilakukan sesuai ketentuan, baik melalui impor langsung maupun perpindahan barang dari Batam. Pengiriman dari Batam ke Tanjungpinang harus memenuhi aturan kepabeanan yang berlaku, termasuk ketentuan pembatasan impor.
“Jika masih dibutuhkan barang impor, prosesnya tetap harus sesuai ketentuan. Untuk pelaku usaha yang memerlukan pendampingan administrasi, kami siap memberikan asistensi,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, Batam berstatus sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ), sehingga kewajiban kepabeanan baru diselesaikan saat barang keluar dari kawasan tersebut, termasuk ketika dikirim ke Tanjungpinang. Ketentuan serupa berlaku bagi barang lokal yang masuk ke Batam dan kemudian didistribusikan ke luar kawasan.
“Jika tujuan akhirnya Tanjungpinang, salah satu alternatifnya adalah distribusi langsung dari daerah asal tanpa melalui Batam. Cara ini dinilai lebih sederhana dan efisien,” kata Joko.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kepala DP3 Tanjungpinang Robert Lukman, Kepala Disperdagin Riany, jajaran staf ahli Pemko Tanjungpinang, pengurus asosiasi distributor bahan pokok, perwakilan Bea dan Cukai, serta Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang.














