Bintan, Jurnalkota.co.id
Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepulauan Riau melaksanakan supervisi terhadap Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Bintan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Sihumas Polres Bintan.
Supervisi dipimpin Ps Paur 1 Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Iptu Zulpan Tarmizi Rambe bersama tim. Kedatangan tim diterima Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako beserta personel Sihumas Polres Bintan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaksanaan tugas sejumlah operator layanan informasi dan publikasi Polri.
Pemeriksaan meliputi pengoperasian Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Tribrata News (TB News), dan Police Tube. Tim juga mengevaluasi pelaksanaan amplifikasi atau penyebarluasan pemberitaan melalui media daring.
Iptu Zulpan Tarmizi Rambe mengatakan, supervisi dilakukan untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi kehumasan di Polres Bintan berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Supervisi ini bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan tugas kehumasan, mulai dari pengelolaan kanal informasi hingga amplifikasi pemberitaan, berjalan sesuai ketentuan. Personel humas harus mampu menyampaikan informasi secara cepat, akurat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zulpan.
Menurut dia, pengelolaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal resmi kepolisian harus memiliki sumber yang jelas, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Zulpan menegaskan, personel kehumasan merupakan salah satu ujung tombak Polri dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada publik.
Karena itu, setiap personel dituntut mampu menguasai berbagai kanal komunikasi digital secara profesional dan akuntabel. Kemampuan tersebut semakin diperlukan seiring cepatnya arus informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi kepolisian yang terbuka serta terpercaya.
“Kecepatan menyampaikan informasi harus tetap diimbangi dengan ketelitian dan verifikasi. Jangan sampai informasi yang belum dipastikan kebenarannya justru menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui kanal digital, fungsi kehumasan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai kegiatan institusi. Personel humas juga memiliki peran dalam memberikan edukasi, menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meluruskan informasi yang belum terverifikasi.
Oleh karena itu, setiap materi yang akan dipublikasikan harus melalui proses pemeriksaan. Informasi juga perlu disampaikan menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat tanpa mengurangi ketepatan data dan substansinya.
Selain melakukan pemeriksaan, tim supervisi memberikan arahan dan evaluasi kepada personel Sihumas Polres Bintan. Evaluasi difokuskan pada pengelolaan konten, publikasi digital, pengoperasian kanal informasi, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako menyambut baik pelaksanaan supervisi tersebut. Menurut dia, arahan dari Bidhumas Polda Kepri menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik supervisi ini karena menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan bagi personel Sihumas Polres Bintan. Arahan dan masukan dari tim Bidhumas Polda Kepri akan kami tindak lanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik,” kata Bako.
Ia mengatakan, Sihumas Polres Bintan berkomitmen menyampaikan informasi kepolisian secara terbuka, cepat, akurat, dan terpercaya.
Peningkatan kemampuan personel akan terus dilakukan, terutama dalam pengelolaan konten serta pemanfaatan kanal digital. Dengan demikian, informasi mengenai pelayanan, kegiatan, dan imbauan kepolisian dapat diterima masyarakat secara baik dan tepat waktu.
“Kami akan terus meningkatkan kemampuan personel, khususnya dalam mengelola konten dan kanal digital, agar informasi mengenai pelayanan maupun kegiatan kepolisian dapat diterima masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Supervisi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Bidhumas Polda Kepri dan jajaran humas di tingkat kepolisian resor.
Melalui pembinaan dan evaluasi secara berkala, pelaksanaan tugas kehumasan Polres Bintan diharapkan semakin efektif serta mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.














