Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar kampanye hidup sehat dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan Run The Beat di kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Minggu (21/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang mengusung semangat membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika.
Ratusan peserta dari berbagai kalangan mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Mulai dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi vertikal, komunitas olahraga, pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum turut ambil bagian dalam kampanye yang dikemas melalui aktivitas olahraga dan hiburan tersebut.
Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Mohamad Dafi Bastomi, mengatakan peringatan HANI tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat peran seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Dafi, ancaman narkoba masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi kelompok rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menerapkan pola hidup sehat, aktif berolahraga, serta menjauhi narkoba. Pencegahan narkoba bukan hanya tugas BNN, tetapi tanggung jawab bersama semua pihak,” ujar Dafi.
Ia menjelaskan bahwa olahraga merupakan salah satu cara efektif untuk membangun ketahanan diri sekaligus membentuk karakter positif di kalangan generasi muda. Aktivitas fisik yang dilakukan secara rutin dapat menjadi sarana penyaluran energi dan kreativitas sehingga mampu mengurangi risiko keterlibatan dalam perilaku negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Selain mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat, BNN Kota Tanjungpinang juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika melalui berbagai program yang menyasar lingkungan pendidikan, komunitas, hingga keluarga.
Menurut Dafi, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan narkoba. Ia mengajak seluruh warga untuk menjadi agen perubahan dengan menyebarluaskan informasi mengenai dampak buruk narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga ikut berperan aktif menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dafi juga menegaskan bahwa BNN menyediakan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan atau terpapar penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi tersebut dapat diakses secara gratis karena seluruh biaya ditanggung oleh negara.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan anggota keluarga yang membutuhkan bantuan rehabilitasi. Pendekatan rehabilitasi dilakukan sebagai bentuk penyelamatan dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Apabila ada keluarga atau kerabat yang terpapar narkoba, BNN Kota Tanjungpinang membuka layanan rehabilitasi gratis. Kami siap membantu proses pemulihan sehingga mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, yang hadir mewakili Wali Kota Tanjungpinang menyampaikan apresiasi atas inisiatif BNN Kota Tanjungpinang dalam menggelar kampanye anti narkoba melalui pendekatan olahraga.
Menurut Augus, penyampaian pesan-pesan sosial melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran publik, terutama di kalangan generasi muda.
Ia menilai kegiatan Run The Beat bukan hanya sekadar ajang olahraga bersama, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan menjauhi narkoba.
“Run The Beat bukan sekadar ajang olahraga, tetapi gerakan moral untuk mengampanyekan hidup sehat tanpa narkoba. Kegiatan seperti ini sangat positif karena mampu mengajak masyarakat terlibat langsung dalam gerakan pencegahan narkoba,” kata Augus.
Pemerintah Kota Tanjungpinang, lanjutnya, mendukung berbagai upaya yang dilakukan BNN dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, BNN Kota Tanjungpinang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Dengan mengedepankan pola hidup sehat, aktivitas positif, serta kepedulian sosial, diharapkan generasi muda dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Tanjungpinang yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.














