Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tanjungpinang. Kegiatan yang juga diselaraskan dengan pembinaan Kode Etik dan Core Value ASN Berakhlak ini berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (9/10/2025).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Augus Raja Unggul, mewakili Wali Kota Tanjungpinang, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas kerja sama dan inisiatifnya dalam memberikan edukasi kepada aparatur pemerintah daerah.
“Terima kasih kami sampaikan kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang atas kerja sama dan inovasinya dalam memberikan sosialisasi program JKN-KIS yang disejalankan dengan Kode Etik dan Core Value ASN Berakhlak,” ujar Augus.
Menurut Augus, kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman PPPK terkait hak serta kewajiban dalam program JKN.
“Hari ini Ibu Dwy beserta tim dari BPJS Kesehatan akan menjelaskan secara tuntas mengenai kepesertaan JKN, iuran, dan manfaat yang diterima peserta. Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan memahami dengan jelas,” kata Augus.
Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Dwy Putri Agustin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin BPJS Kesehatan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat, termasuk ASN PPPK.
“Kegiatan ini bertujuan agar para ASN PPPK memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, khususnya yang terdaftar di segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPUPN). Penting bagi peserta untuk memastikan status kepesertaan aktif agar tidak terkendala dalam pelayanan kesehatan,” jelas Dwy.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Kode Etik dan Core Value ASN Berakhlak oleh Asisten III Augus Raja Unggul, serta sosialisasi program JKN-KIS oleh tim BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.