Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menerima ataupun menyebarkan informasi yang diperoleh melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Kemudahan akses informasi, menurutnya, harus diimbangi dengan kemampuan membaca, memahami, memeriksa, dan menilai kebenaran setiap informasi.
Pesan tersebut disampaikan Raja Ariza saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (30/9/2026).
Bimtek itu diikuti 150 peserta yang terdiri atas pustakawan, tenaga perpustakaan, pengelola taman bacaan masyarakat, dan pegiat literasi. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 September hingga 2 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Raja Ariza mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan. Informasi kini dapat diterima dalam waktu singkat melalui berbagai platform digital, seperti TikTok, YouTube, Instagram, WhatsApp, dan Facebook.
Kondisi tersebut memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun, kecepatan arus informasi juga menghadirkan tantangan karena tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
“Kita setiap hari menerima begitu banyak informasi. Ada informasi yang positif, tetapi ada juga yang perlu disikapi dengan hati-hati,” ujar Raja Ariza.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan atau membuat keputusan hanya berdasarkan informasi yang pertama kali diterima. Setiap informasi perlu dipahami dan diperiksa sebelum dipercaya maupun diteruskan kepada orang lain.
“Jangan cepat mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang diterima. Kita harus mampu membaca, memahami, memeriksa, dan menilainya,” kata dia.
Literasi bukan sekadar membaca
Raja Ariza menjelaskan, literasi pada era digital tidak lagi hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan memahami teks. Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan untuk menafsirkan gambar, simbol, video, infografik, serta berbagai bentuk konten digital yang hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Kemampuan tersebut dibutuhkan agar masyarakat dapat membedakan informasi yang benar, keliru, menyesatkan, ataupun sengaja dibuat untuk memengaruhi pandangan publik.
Menurut Raja Ariza, kecakapan literasi informasi juga membantu masyarakat dalam mengambil keputusan secara lebih rasional dan bertanggung jawab. Dengan kemampuan berpikir kritis, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diketahui sumber serta kebenarannya.
Ia menilai, tantangan literasi menjadi semakin besar ketika berkaitan dengan generasi muda. Anak-anak saat ini tumbuh di tengah perkembangan teknologi dan memiliki akses yang sangat luas terhadap berbagai jenis informasi.
Melalui telepon seluler dan perangkat digital lainnya, anak-anak dapat memperoleh informasi dengan cepat tanpa batasan ruang dan waktu. Namun, kemudahan itu juga dapat membuat mereka terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia atau kebutuhannya.
“Anak-anak kita sangat dekat dengan teknologi. Dengan jari mereka, berbagai informasi dapat diperoleh dengan cepat,” kata Raja Ariza.
Oleh karena itu, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan agar mampu memilih informasi yang bermanfaat, mengenali konten yang tidak baik, serta memahami dampak penggunaan teknologi.
“Tantangannya adalah bagaimana kita membimbing mereka agar mampu memilih informasi yang baik, memahami informasi yang tidak baik, serta menyadari dampaknya,” ujarnya.
Peran keluarga hingga pegiat literasi
Raja Ariza menilai, orang tua, guru, pustakawan, dan pegiat literasi memiliki peran penting dalam menghadapi perkembangan tersebut. Mereka tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membantu generasi muda membangun pola pikir kritis dan bertanggung jawab.
Pendampingan dinilai penting agar anak-anak tidak sekadar mahir menggunakan perangkat digital, tetapi juga memahami etika, risiko, dan tanggung jawab ketika mengakses ataupun menyebarkan informasi.
Raja Ariza turut mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara literasi dasar, literasi digital, dan literasi budaya. Kemajuan teknologi, kata dia, tidak boleh membuat masyarakat meninggalkan kebiasaan membaca ataupun melupakan pentingnya pengetahuan dan kearsipan.
Arsip memiliki kedudukan penting sebagai rekam jejak suatu peristiwa, bukti sejarah, dan sumber pengetahuan bagi generasi berikutnya. Karena itu, digitalisasi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga dan mengelola arsip secara baik.
“Kita harus mengikuti perkembangan digitalisasi, tetapi tidak boleh meninggalkan hal-hal mendasar. Kearsipan tetap harus dipelihara karena menjadi bukti sejarah dan sumber pengetahuan bagi generasi mendatang,” pesannya.
Literasi menjadi tanggung jawab bersama
Raja Ariza berharap Bimtek Literasi Informasi dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami, mengelola, dan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.
Pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan juga diharapkan dapat diterapkan dan dibagikan kembali kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa penguatan budaya literasi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, sekolah, ataupun perpustakaan. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, komunitas, pegiat literasi, serta seluruh elemen masyarakat.
“Literasi bukan hanya tugas perpustakaan atau sekolah, melainkan tanggung jawab bersama,” ujar Raja Ariza.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi fondasi penting dalam membentuk masyarakat yang mampu menggunakan informasi secara tepat dan bertanggung jawab.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan bijak dalam menerima serta menggunakan informasi,” pungkasnya.












