Batam, Jurnalkota.co.id
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin meminta jajaran Intelijen dan Keamanan (Intelkam) memperkuat sistem peringatan dan deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu disampaikan Asep saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Intelkam Tahun Anggaran 2026 di Aglow Hotel Harbor Bay, Kota Batam, Senin (21/9/2026).
Rakernis tersebut diikuti Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kepri, pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, para kepala satuan Intelkam di jajaran Polda Kepri, serta personel Intelkam.
Dalam arahannya, Asep menegaskan bahwa fungsi intelijen harus mampu menjadi sistem peringatan dini atau early warning system. Hal itu dilakukan dengan menyajikan informasi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.
Menurut dia, peringatan dini harus diikuti dengan kemampuan mendeteksi serta mendalami setiap potensi gangguan yang muncul di tengah masyarakat.
“Early warning harus dilanjutkan dengan early detection. Intelijen harus mampu mendalami siapa yang terlibat, apa motifnya, bagaimana perkembangannya, dan apa potensi dampaknya, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat kepada pimpinan,” kata Asep.
Ia mengatakan, informasi intelijen tidak boleh berhenti pada laporan awal. Setiap informasi harus dikaji secara mendalam agar dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan dan membantu pimpinan menentukan langkah pencegahan maupun penanganan.
Asep juga meminta jajaran Intelkam memperkuat pemetaan terhadap berbagai potensi kerawanan di wilayah Kepulauan Riau. Penggalangan serta komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Menurut dia, penyampaian aspirasi oleh masyarakat harus dikelola melalui deteksi dini, komunikasi, dan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun konflik yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, jajaran Intelkam diminta meningkatkan kemampuan dalam membangun narasi tandingan dan mengklarifikasi informasi yang tidak benar atau berpotensi menimbulkan keresahan.
Kemampuan merespons informasi secara cepat dan tepat diperlukan seiring tingginya arus informasi, terutama melalui media sosial dan platform digital.
Asep menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi kepolisian serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepri.
Menurut dia, tantangan keamanan tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Diperlukan pertukaran informasi, komunikasi, dan koordinasi antarlembaga agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara efektif.
Asep kembali menegaskan semangat “Secure Kepri for Secure Investment” sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor.
Stabilitas keamanan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan investasi di Kepulauan Riau.
Ia juga meminta agar produk intelijen yang dihasilkan tidak sekadar menjadi kelengkapan administrasi. Setiap laporan harus memiliki nilai guna dan dapat menjadi pendukung pengambilan keputusan atau decision support bagi pimpinan.
“Rakernis ini harus menghasilkan peningkatan kemampuan, kualitas produk intelijen, dan kesiapan menghadapi dinamika kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Asep.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan darurat kepolisian 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.








